Jadi Lawyer Jokowi-Ma'ruf, Yusril Tak Mundur sebagai Pengacara HTI

7 November 2018 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto:  Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak akan mundur sebagai pengacara organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meski sudah resmi menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf. Yusril menjelaskan, ia menjadi pengacara HTI bukan karena sepaham tapi karena membela hak mereka sebagai sebuah organisasi.
ADVERTISEMENT
"Sampai ada permintaan, saya disuruh mundur dari pengacara HTI. Saya katakan sejak awal punya komitmen saya ada pembelaan untuk HTI bukan karena saya menganut paham yang sama dengan HTI. Itu tidak sama sekali," ujar Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/11).
"Yang kita bela bukan masalah pahamnya, yang kita bela hak-hak mereka sebagai organisasi yang sah berdiri sebagai badan hukum dan dicabut oleh Menkumham. Kita agugat ke pengadilan," lanjut dia.
Yusril menjelaskan, ia hanya sepaham dengan HTI karena memiliki paham Islam yang sama. Namun, berbeda soal pemahaman tentang khilafah yang dikembangkan HTI.
Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era Megawati Soekarnoputri ini menjelaskan, ia bukanlah lawyer Jokowi sebagai presiden. Namun, ia adalah pengacara paslon Jokowi-Ma'ruf yang menjadi capres dan cawapres.
ADVERTISEMENT
Yusril meminta masyarakat jernih melihat perannya sebagai pengacara paslon nomor urut 01 tersebut.
"Jadi harus secara jernih memisahkan ini. Kadang-kadang masyarakat awam kan merasa bingung. Saya jadi lawyer, wah sekarang Pak Yusril sudah menjadi pendukung Pak Jokowi. Saya bilang, dalam konteks dukung mendukung, saya lawyer," tutur dia.
"Jadi ada dua hal yang berbeda, jadi masyarakat awam tak pernah bisa membedakan hal-hal semacam ini," tutup dia.