Jadi Presiden DK PBB, RI Dapat 5 Keuntungan
ADVERTISEMENT
Mulai 1 Mei 2019, Indonesia diberikan kesempatan untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan (DK) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Jabatan tersebut akan disandang RI selama satu bulan penuh.
ADVERTISEMENT
Sebagai presiden, nantinya Indonesia akan bertugas untuk memimpin sidang, berbicara atas nama DK, hingga mengangkat isu tertentu sebagai tema presidensi.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Ruddyard mengatakan akan ada 5 keuntungan bagi Indonesia selama menduduki posisi pimpinan DK PBB.
Pertama, Ruddyard mengatakan posisi ketua dapat dijadikan salah satu bentuk pengakuan dari dunia internasional terhadap peran kepemimpinan Indonesia di forum internasional.
“Kedua, paling penting menurut saya, peluang untuk ciptakan legacy Indonesia yang bermanfaat bagi dunia internasional,” kata Ruddyard.
Ruddyard menambahkan, Indonesia sendiri sepakat untuk mengangkat isu perdamaian dalam dunia internasional. Oleh karena itu, Indonesia akan mengangkat ‘Investing in Peace, Improving and Performance of UN Peace Keeping’ selama kepemimpinannya.
ADVERTISEMENT
Manfaat yang ketiga, Ruddyard mengatakan, lewat presidensi Indonesia juga berkesempatan untuk membawa kepentingan nasional di kancah inernasional.
“Keempat, presidensi memperbesar peluang meningkatkan working method DK agar lebih inklusif dan transparan,” kata Ruddyard.
“Sebagai ketua, kita memiliki semacam wewenang untuk mengatur working method agar paling efisien dan efektif, karena problem DK PBB sekarang gimana bisa capai kesepakatan di tengah derasnya kecenderungan unilateralisme di dunia ini,” jelas Ruddyard.
Yang kelima, secara sinergis presidensi akan dimanfaatkan untnuk semakin meningkatkan pengiriman misi pemeliharaan perdamaian (MPP) Indonesia.
“Dengan presidensi kita, paling tidak kita memiliki info lebih cepat dan awal mengenai wilayah atau lowongan untuk mengisi pasukan perdamaian di bawah PBB,” tutup Ruddyard.