Jadi Tersangka Demo di Yogya, Mahasiswa Sanata Dharma Dinonaktifkan

4 Mei 2018 18:04 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor USD, Johanes Eka Priyatma (kanan) (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rektor USD, Johanes Eka Priyatma (kanan) (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Universitas Sanata Dharma Yogyakarta memutuskan menonaktifkan AM (24) mahasiswa semester 4 jurusan Sastra Indonesia. AM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY setelah kedapatan melempar bom molotov saat peristiwa demo di Simpang Tiga UIN Yogyakarta, pada Selasa (1/5).
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Sanata Dharma Johanes Eka Priyatma menjelaskan, untuk kasus yang menimpa mahasiswanya itu, ia sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada polisi. Namun, untuk statusnya sebagai mahasiswa, AM telah dinonaktifkan.
"Kami menonaktifkan status studi mahasiswa tersebut agar dapar menjalani proses hukum dengan lancar," ucap Johanes di kantor Rektorat Universitas Sanata Dharma, Sleman, Yogyakarta, Jumat (4/5).
Johanes mengatakan, pihaknya tetap akan memberi perhatian dan pendampingan kepada AM. Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan sejauh mana pendampingan yang diberikan kampus.
"Memberikan perhatian supaya yang bersangkutan menjalankan proses hukum dengan baik, secara konkret sejauh apa bantuan pendampingan belum bisa ditentukan," bebernya.
"Tindakan kami selanjutnya akan ditentukan berdasarkan kode etik, nilai-nilai dasar dan peraturan akademik USD serta keputusan pengadilan yang akan diterimanya," sebutnya.
Polisi amankan barbuk demo di UIN Sunan Kalijaga (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan barbuk demo di UIN Sunan Kalijaga (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Johanes juga turut meminta maaf kepada semua pihak yang mengalami kerugian akibat insiden ricuhnya demo yang terjadi pada Hari Buruh beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Kami mewakili seluruh akademik memohon maaf kepada instansi pemerintah, masyarakar dunia usaha serta pihak-pihak lain yang telah dirugikan oleh tindakan tersebut," cetusnya.
Sementara, terkait gerakan radikal yang ada di kampusnya, Johanes menyebut hampir semua kegiatan di dalamnya diawasi secara ketat.
Pos polisi di Jogja dibakar. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pos polisi di Jogja dibakar. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
"Gerakan-gerakan itu (radikal) ya mendengar, gerakan ini tidak berlangsung di dalam kampus jadi tidak menciumnya. Hampir semua kegiatan di dalam kampus kami ketahui, kami pantau," ucapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Sastra USD Tatang Iskarna menjelaskan, orang tua AM pada Rabu (2/5) lalu sudah menemuinya. Dalam pertemuan itu, orangtua AM turut menyampaikan permintaan maaf.
"Yang orangtua tahu anaknya suka teater tapi tidak yang demo-demo," sebutnya.
Tatang menuturkan, secara akademis AM merupakan mahasiswa yang biasa-biasa saja. Ia hanya mahasiswa yang dikenal kerap ikut teater, bukan aksi demo seperti mahasiswa lainnya.
ADVERTISEMENT