Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks, Augie Fantinus Belum Ditahan

12 Oktober 2018 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Augie Fantinus. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Augie Fantinus. (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Artis sekaligus presenter Augie Fantinus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita hoaks. Meski begitu, polisi belum menahan Augie.
ADVERTISEMENT
"Belum, belum ditahan masih ada proses penyidikan terhadap tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Augie menjadi tersangka dugaan penyebaran hoaks tentang anggota polisi jadi calo tiket pertandingan basket Asian Para Games di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Adi mengatakan Augie dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 2 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 310 dan Pasal 311 tentang penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
"Saksi semua sudah kita periksa dan beberapa barang bukti juga sudah kita amankan mulai dari HP, rekaman, dan tangkapan layar media sosial," ucap Adi.
Video polisi yang menjual tiket pertandingan basket kursi roda Asian Para Games 2018 pada Kamis (11/10) diunggah Augie Fantinus lewat akun Instagram terverifikasi miliknya. Augie mengaku ditawarkan tiket oleh oknum polisi itu saat hendak masuk ke venue di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu terlihat dua polisi yang mengenakan baret biru, salah satu di antaranya berpangkat Inspektur Dua. Terlihat juga seorang dengan pakaian official INAPGOC.
Ketika dikonfrontir oleh Augie, kedua polisi tersebut tak berkomentar. Bahkan Augie juga sempat melayangkan komentarnya kepada sang official, tak satupun dari mereka menanggapi apa yang diucapkan Augie. Augie pun me-mention beberapa pihak melalui videonya, di antaranya INAPGOC, Kemenpora, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi, hingga Presiden Joko Widodo.