Jaga Suasana Ramadhan, Polisi Sita 70 Ribu Petasan Cabe di Kota Langsa

18 Mei 2018 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Langsa sita 70 ribu petasan. (Foto: Dok. Polres Langsa)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Langsa sita 70 ribu petasan. (Foto: Dok. Polres Langsa)
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Langsa menyita 70 ribu petasan jenis cabe dari para pedagang di Kota Langsa, Aceh. Petasan tersebut diamankan karena dianggap dapat mengganggu suasana selama Ramadhan.
ADVERTISEMENT
“Sekitar 70 ribu butir petasan berhasil kita amankan dari pedagang karena juga tidak memenuhi syarat penjualan,” kata Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa, dalam keterangannya, Jumat (18/5).
Salat tarawih pertama Aceh (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Salat tarawih pertama Aceh (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Satya mengimbau para pedagang petasan untuk tidak kembali menjual petasan tersebut. Polisi akan menindak tegas para pedagang petasan jika tetap menjual petasan yang dijual Rp 3 ribu-Rp 5 ribu tersebut, demi menjaga keamanan selama Ramadhan.
“Untuk yang pertama kami maafkan, dan bila masih juga ditemukan maka kami akan mengambil tindakan tegas,” kata dia.
Satya optimistis, razia tersebut dapat memberikan efek jera pada para pedagang petasan. Ia berharap selama Ramadhan suasana di Kota Langsa kondusif dan aman.
“Kami akan terus secara intensif melakukan operasi pembersihan petasan ini sampai menjelang Idul Fitri 1439 H, rencana petasan hasil sitaan ini akan kita musnahkan langsung,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT