Jajuli, Cawagub Mustafa di Pilgub Lampung, Kalah di Kandang Sendiri

27 Juni 2018 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suara di TPS 15, kandang Ahmad Jajuli. (Foto: M Fadli Rizal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suara di TPS 15, kandang Ahmad Jajuli. (Foto: M Fadli Rizal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pasangan nomor urut empat di Pilgub Lampung 2018, Mustafa-Ahmad Jajuli, kalah di kandang sendiri. Mereka harus menerima kekalahan suara dari pasangan nomor dua, Herman HN-Sutono yang diusung PDIP, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, SD 2 Gedong Air, Lampung.
ADVERTISEMENT
“Perolehan suara dari pasangan nomor dua unggul dengan perolehan 186 (suara),” ujar petugas TPS 15, Rabu (27/6).
Mustafa-Ahmad Jajuli diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan Hanura. Dalam perolehan suara di lokasi Jajuli mencoblos itu, ia berada di urutan kedua dengan perolehan 126 suara.
Ahmad Jajuli nyoblos di TPS 15, SD 2 Gedong Air. (Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Jajuli nyoblos di TPS 15, SD 2 Gedong Air. (Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan)
Sementara sang petahana, Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, mendapat perolehan 71 suara. Lalu, diikuti pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia (Nunik), yang berada di urutan terakhir, dengan perolehan 19 suara.
Mustafa, yang juga menjabat Bupati Lampung Tengah, kini mendekam di Rutan KPK. Mustafa diduga bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, menyuap dua anggota DPRD Lampung Tengah terkait proyek infrastruktur.
Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Kendati demikian, pencalonannya untuk Pilgub Lampung saat ini tetap berlangsung. Menurut aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), status calon kepala daerah baru akan sah dan ditindaklanjuti jika sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap.
ADVERTISEMENT
Untuk melihat hasil quick count sementara, dapat dilihat di sini.
----------------------------------------------------------------------------
Ikuti laporan lengkap Pilkada 2018 di kumparan melalui topik Pilkada Serentak 2018.
Bagi pembaca yang memiliki informasi terkait Pilkada Serentak 2018, silakan dikirim melalui email [email protected], atau bisa melalui sosial media resmi kumparan: instagram kumparan, twitter @kumparan dan Facebook @kumparancom