Jaksa Agung soal Anak Buahnya Kena OTT: Oknum Jaksa Kami yang Tangani

28 Juni 2019 19:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung M Prasetyo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung M Prasetyo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, proses hukum dua anak buahnya yang terjerat operasi tangkap tangan KPK akan ditangani Korps Adhyaksa. Dugaan korupsi yang dilakukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu akan diusut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
ADVERTISEMENT
"Yang pasti sekarang yang dibahas pertama, yang pasti oknum jaksanya akan ditangani oleh Gedung Bundar Kejaksaan (Kantor JAM Pidsus). Kami akan tangani sendiri," ujar Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6).
Terkait penanganan pihak selain jaksa, Prasetyo menyerahkannya kepada KPK. Namun ia tak menolak bila nantinya KPK menyerahkan seluruh pihak untuk ditangani oleh kejaksaan.
"Pihak luarnya ini akan kami lakukan pembahasan lagi apakah semuanya akan ditangani Kejaksaan agar mudah dan cepat atau orang luar orang ditangani KPK, yang jaksa kami," ucap Prasetyo.
Prasetyo pun menyebut kedua jaksa itu ditangkap diduga terkait pengurusan perkara pada pidana umum. Namun ia menegaskan tak akan ada ampun yang diberikan kepada kedua jaksa itu.
"Kasusnya penipuan Pidum. Penipu bisa lakukan apa saja. Oknum jaksa termakan penipu. Tapi ya salah mereka. Kejaksaan enggak beri ampun," tegas Prasetyo.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung punya nota kesepahaman soal pemeriksaan anggota mereka. Perjanjian itu disepakati tiga penegak hukum itu pada Maret 2017.