Jaksa: Pengguna Vanessa, Rian Subroto, Pengusaha Pasir Asal Lumajang

26 Maret 2019 12:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.  Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang perdana dua muncikari prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (25/3), mengungkap nama pengusaha yang diduga menggunakan jasa kencan artis Vanessa Angel.
ADVERTISEMENT
Jaksa dalam dakwaan untuk dua muncikari, Tentri Novanda dan Endang Suhartini, menyebut nama pengusaha itu adalah Rian Subroto.
Dalam dakwaan tidak disebut secara detail identitas Rian Subroto. Namun menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, berdasarkan berkas yang diterima institusinya, Rian merupakan pengusaha pasir yang tinggal di Lumajang, Jawa Timur.
"Saya sudah lihat berkasnya, Rian itu saya baca wiraswasta dalam kurung pengusaha pasir," ujar Richard, kepada kumparan, Selasa (26/3). "Tinggal di Lumajang, umur 35 (tahun). Itu saja, karena kami cuma lihat di berkasnya itu".
Dua muncikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel menjalani sidang perdana di PN Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Richard tidak mengetahui saat ditanya nama perusahaan yang dikelola Rian. Menurut Richard, Rian akan dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan yang sedianya digelar pada Senin pekan depan di PN Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Jadi nanti sidang selanjutnya nanti kita akan panggil Rian Subroto itu, dua saksi penangkap, Avriellia Shaqqila di sidang selanjutnya. Kita panggil pertama kali," kata Richard.
Selain Rian, dalam dakwaannya jaksa menyebut Vanessa pernah beberapa kali melayani laki-laki melalui jasa muncikari Endang. Pertama, kata jaksa, dengan laki-laki bernama Ishak. Diduga Ishak menggunakan jasa Vanessa di Singapura pada Desember 2017.
"Kemudian pada bulan Maret 2018 di Jakarta dengan nama laki-laki (nama lupa) dengan fee sebesar Rp 30 juta serta Saudari Vanessa Angel mendapat tips sebesar $500 dari laki-laki tersebut," ucap jaksa.