James Riady Akan Dipanggil Sebagai Saksi di Sidang Meikarta

16 Januari 2019 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Lippo Group, James Riady usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (30/10). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Lippo Group, James Riady usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (30/10). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Nama CEO Lippo Group, James Riady, disebut pernah bertandang ke rumah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, pada sekitar awal 2018. Hal itu disampaikan ajudan Neneng, Acep Abdi Eka Pradana, dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta dengan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dkk.
ADVERTISEMENT
Tak hanya oleh Acep, kedatangan James ke rumah bupati Bekasi juga diakui oleh Neneng sendiri. Adanya pengakuan dari sejumlah saksi tersebut, membuat jaksa KPK akan memanggil James dalam persidangan selanjutnya.
"Akan kami panggil (James Riady) sebagai saksi," ujar jaksa KPK, I Wayan Riyana di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (16/1).
Keterangan James, kata Wayan, dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan adanya pertemuan dengan Neneng untuk membahas perkembangan perizinan Meikarta. Meski berdasarkan keterangan Neneng saat bersaksi, pertemuan dengan James tak lebih dari sekadar silaturahmi. Adapun Acep tidak mengetahui maksud kedatangan James ke rumah Neneng.
"Tadi dari keterangan ini (Acep) kan tidak tahu (tujuan James Riady datang). Dari bupati kan menerangkan memang hanya kunjungan silaturahim setelah melahirkan. Saat datang kata bupati tidak secara tegas menyampaikan terkait Meikarta, kalau dari dakwaan kami James Riady hanya datang berkunjung tapi selebihnya kan ada gerakan untuk pengurusan perizinan ini," kata Wayan.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah keluar dari gedung KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah keluar dari gedung KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dalam dakwaan, pertemuan di rumah Neneng tersebut tak hanya dihadiri James, tetapi juga Billy Sindoro. Pertemuan yang terjadi pada Januari 2018 itu membahas perkembangan perizinan Meikarta.
ADVERTISEMENT
“Billy Sindoro dan James Riady memperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah Yasin,” kata jaksa KPK saat membaca dakwaan di PN Bandung pada Rabu, 19 Desember 2018.
Adapun James saat diperiksa penyidik KPK mengaku pernah bertemu Neneng. Pertemuan itu, kata James, terjadi pada akhir 2017. Namun James membantah pertemuan itu membahas perizinan Meikarta, melainkan ia hanya mengucapkan selamat karena Neneng baru saja melahirkan.
"Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau (Neneng) baru melahirkan. Oleh karena itu waktu saya diajak untuk mampir, hanya sekadar mengucapkan selamat saja," kata dia.