James Riady Kembali Mangkir dari Sidang Dugaan Suap Meikarta

6 Februari 2019 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
CEO Lippo Group James Riady kembali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum KPK. James seharusnya hadir sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, karyawan Lippo Group Henry Jasmen, dan dua konsultan Lippo Group; Fitradjaja Purnama dan Taryudi, di PN Tipikor Bandung, Rabu (6/2).
ADVERTISEMENT
JPU KPK I Wayan menyebut, James absen karena tengah berada di Hong Kong. Menurut Wayan, James juga sudah meminta penjadwalan ulang.
Selain memanggil James, JPU KPK juga akan menghadirkan Sekda Jabar Iwa Karniwa untuk dikonfrontir dengan saksi lainnya, Neneng Rahmi Nurlaili dan Henry Lincoln. Neneng dan Henry sebelumnya sempat menyebut Iwa pernah meminta uang Rp 1 miliar terkait Raperda Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR).
"Untuk saksi Iwa Karniwa, rencananya akan di konfrontir dengan saksi lain," kata jaksa KPK Taufiq Ibnunugroho saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).
Dalam persidangan sebelumnya, James sempat dipanggil pada Rabu (30/1), tetapi ia absen. I Wayan berkata, keterangan James dalam persidangan sangat diperlukan untuk membuktikan dakwaan adanya pertemuan dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang diduga menyoal perizinan proyek Meikarta.
Terdakwa kasus dugaan suap Billy Sindoro (tengah) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018). Foto: ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi
Berdasarkan surat dakwaan Billy Sindoro, KPK mengungkap adanya pertemuan antara James, Billy dengan Neneng Hasanah yang diduga membahas soal proyek Meikarta. Pertemuan tersebut terjadi pada Januari 2018 di rumah Neneng Hasanah.
ADVERTISEMENT
Diakui pula oleh Neneng Hasanah beserta sang ajudan, Acep Abdi Eka Pradana, terkait pertemuan itu. Tapi, Neneng menyatakan bahwa pertemuan tersebut cuma silahturahmi. Sedangkan, Acep tak menahu tentang atensi pertemuan James, Billy, dan Neneng Hasanah.
Sementara itu, James Riady usai diperiksa penyidik KPK mengakui bahwa ia pernah bertemu Neneng. Pertemuan itu, lanjut James, terjadi pada akhir tahun 2017. Menyoal maksud pertemuan, James cuma mengucapkan selamat lantaran Neneng baru saja melahirkan.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau (Neneng) baru melahirkan. Oleh karena itu waktu saya diajak untuk mampir, hanya sekadar mengucapkan selamat saja," ujar James saat itu. Dalam kasus ini Billy Sindoro dan tiga anak buahnya didakwa memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507). Khusus untuk Neneng, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.
ADVERTISEMENT