Jangan Hanya Diviralkan, Lapor ke Hotline Kemlu Jika WNI dalam Masalah

20 Februari 2018 15:45 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKI di Malaysia. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.)
zoom-in-whitePerbesar
TKI di Malaysia. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memviralkan di media sosial jika ada WNI dalam masalah di luar negeri. Masyarakat juga harus segera melaporkannya ke perwakilan RI di negara tersebut, secepatnya tanpa ditunda.
ADVERTISEMENT
"Saat ini banyak sekali kasus yang viral di media sosial, tapi itu tidak memadai bagi kami untuk melakukan penindakan. Jika ada informasi yang cukup, pasti kami akan melakukan sesuatu," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal kepada kumparan, Selasa (20/2).
Pernyataan Iqbal ini menanggapi aduan masyarakat yang viral soal WNI di Penang yang tidak mendapatkan gaji dan tidak boleh pulang oleh majikannya selama bertahun-tahun. WNI tersebut telah berhasil diselamatkan oleh KJRI setempat dan upaya pemenuhan hak-haknya tengah dilakukan.
"Saya prihatin, bukannya dilaporkan, tapi diviralkan. Viral itu butuh waktu sehari-dua hari. Selama periode itu, bisa terjadi hal yang tidak diharapkan," kata Iqbal.
"Kalau saja langsung telepon, kita akan menangani sejak awal di hari pertama," lanjut dia.
TKI di Malaysia. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.)
zoom-in-whitePerbesar
TKI di Malaysia. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.)
Sejatinya setiap kantor perwakilan memiliki nomor hotline perlindungan WNI sendiri. Iqbal mengatakan, nomor ini akan disampaikan melalui SMS-blast ke ponsel WNI begitu dia menginjakkan kaki di negara lain.
ADVERTISEMENT
Harapannya, nomor ini akan dihubungi jika WNI menghadapi masalah di negara itu. Namun Kemlu juga memiliki nomor hotline di kantor pusat di Jakarta yang bisa dihubungi oleh WNI dari seluruh dunia dan beroperasi selama 24 jam sehari.
Nomor hotline perlindungan WNI Kemlu tersebut adalah +62 812 900 700 27.
"Mekanismenya, pusat akan langsung mengkoordinasikan dengan perwakilan terkait tempat WNI tersebut berada," kata Iqbal.
Iqbal menyarankan agar pelapor menyertakan data-data dan informasi lengkap tempat dan identitas WNI yang bermasalah. Hal ini agar penindakan bisa dilakukan secepatnya.
"Sebaiknya memberikan informasi yang sedetail mungkin. Seperti alamat dan nama. Jika tidak punya nomor telepon majikan, paling tidak nomor paspor," kata Iqbal.
Malaysia adalah negara dengan jumlah WNI bermasalah terbanyak di dunia. Pasalnya ada sekitar 3 juta TKI di Negeri Jiran. Pengaduan terbanyak kedua ada di Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
"Pengaduan paling banyak adalah kekerasan dan pelecehan seksual," kata Iqbal.
Sekali lagi, berikut nomor hotline perlindungan WNI Kemlu yang bisa dihubungi WNI: +62 812 900 700 27.