'Jangan Sampai Orang dengan Gangguan Kejiwaan Terkena Fitnah'

23 Februari 2018 0:30 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bogor memberi makan orang gangguan mental (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor memberi makan orang gangguan mental (Foto: Dok. Polres Bogor)
ADVERTISEMENT
Selama 10 hari belakangan, Polres Bogor mencari dan membawa orang dengan gangguan kejiwaan. Bukan ditangkap, sebanyak 90 orang yang terganggu mentalnya itu diberi makan dan dimandikan.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Bogor AKBP Hasby Ristama menyebutkan, pencarian orang yang terganggu kejiwaannya itu merupakan bagian dari operasi kemanusiaan. Selain itu, polisi ingin menghindari orang yang memiliki masalah mental menjadi korban fitnah.
"Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) terkena fitnah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai menjadi kambing hitam bagi oknum-oknum tertentu yang ingin membuat sesuatu yang tidak diinginkan," kata Hasby dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (22/2).
Polres Bogor memberi makan orang gangguan mental (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor memberi makan orang gangguan mental (Foto: Dok. Polres Bogor)
Memandikan dan memberi makan, disebut Hasby, juga untuk memanusiakan orang sakit jiwa. Pasalnya, dia menilai, selama ini penderita sakit jiwa sering hidup dalam keadaan tidak layak.
"Sudah banyak yang kehilangan humanismenya dan membuat ODGJ seperti orang yang terbelakang dan banyak orang yang mungkin tidak menyukai ODGJ tersebut. Justru orang-orang seperti ini yang harus kita kasihi dan kita tolong karena bagaimanapun juga kita sebagai manusia harus membantu sesama," sebut Hasby.
Polres Bogor  mandikan orang gangguan mental (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor mandikan orang gangguan mental (Foto: Dok. Polres Bogor)
Setelah diberi makan dan dimandikan, polisi coba mencari data diri orang-orang tersebut. Pencarian identitas itu dilakukan menggunakan basis data yang dimiliki polisi.
ADVERTISEMENT
"Dengan menggunakan data mambis atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis agar diketahui asal daerah dan keluarganya untuk dipanggil kemudian bisa kembali dengan keluarganya," ujar Hasby.