TNI: Januar Tersangka Demo Rusuh, Bukan Anggota TNI, Pakai KTA Palsu

18 Oktober 2019 20:04 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tersangka kasus bom Molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019) Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para tersangka kasus bom Molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019) Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
(Berita ini diubah judulnya, sebelumnya berjudul 'Januar Akbar: Anggota TNI Berpangkat Kapten, Provokasi Demo Mahasiswa', kami ubah menjadi, 'TNI: Januar Tersangka Demo Rusuh, Bukan Anggota TNI, Pakai KTA Palsu'.
ADVERTISEMENT
kumparan mendapatkan informasi Januar anggota TNI berdasarkan keterangan dari Bid Humas Polda Metro dalam keterangan pers yang dibagikan ke wartawan, polisi menemukan KTA dan tertulis siaran pers itu diautentifikasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Namun berdasarkan konfirmasi siang ini Sabtu (19/10) pukul 11.15 WIB, dari Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie, Januar Akbar bukan anggota TNI, dan KTA yang ditemukan palsu. Hal ini dikuatkan Zulhadrie berdasarkan penelusuran di POMDAM Jaya.
Dalam percakapan telepon ke kumparan, Zulhadire juga menegaskan pada Jumat (18/10) malam, sudah bertemu dengan Kombes Argo dan melakukan klarifikasi. Zulhadrie menuturkan, Argo dalam pertemuan itu juga menyebut KTA yang ditemukan pada Januar Akbar adalah KTA palsu. Zulhadrie secara resmi meralat siaran pers yang disampaikan Bid Humas Polda Metro).
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 21 tersangka terkait kepemilikan bom molotov dan bom rakitan (disebut sebagai bom ikan) dalam demonstrasi selama periode September ini. Di antara 21 tersangka itu ada nama Januar Akbar.
Dari rilis yang dibagikan Bidhumas Polda Metro Jaya, diketahui Januar berperan menyiapkan demonstran dari berbagai elemen. Ia juga menjadi provokator dalam demo mahasiswa agar terjadi kerusuhan.
Januar ditangkap pada 9 Oktober 2019 di daerah Condet, Jakarta Timur. Ia ditangkap berserta barang bukti berupa ponsel dan KTA prajurit TNI atas namanya dengan pangkat Kapten Cba, Nrp. 11040207060178, Jabatan Gumil Gol VII, Kesatuan Mabes TNI. Berdasarkan keterangan Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie, KTA ini palsu.
"Kami pastikan Januar bukan anggota TNI. KTA yang ditemukan palsu," tegas Zulhadrie, Sabtu (19/10).
ADVERTISEMENT
Hal senada juga dikuatkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo yang didapatkan kumparan, Sabtu (19/10).
"KTA-nya palsu," tegas Argo.
Puslabfor Mabes Polri Yandri (kanan) Kanit 3 Jatanras AKP Abdul Rohim (kedua dari kanan) Kasubdit Kamneg AKBP Dwi Asih (kiri) Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono (kedua dari kiri) saat konfrensi pers terkait kasus bom Molotov. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Januar tidak sendiri dalam mengumpulkan massa. Ada dua tersangka lainnya yaitu M Damar dan Muhidin Jalih alias Jalih Pitung.
Kehadiran para penggerak massa itu juga dibenarkan oleh Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera. Menurutnya dalam rencana kerusuhan itu memang ada beberapa kategori kelompok.
Selain menyiapkan massa, ada yang merancang, sebagai eksekutor, perakit bom molotov, dan yang meledakkan bom rakitan.
"Ada lagi kelompok penggerak mahasiswa. Jadi sekitar lima kelompok yang sudah dilakukan proses pemeriksaan dan diidentifikasi," kata Dwiasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10).
Barang bukti terkait kasus bom Molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019) Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Rencana kerusuhan dibagi dalam dua waktu. Pertama pada 24 September dengan menggunakan molotov. Namun karena hasilnya tidak sesuai rencana, akhirnya para tersangka merencanakan ulang.
ADVERTISEMENT
Mereka menyepakati untuk menggunakan bom rakitan. Bom itu rencananya diledakkan di pusat perekonomian di Jakarta pada 28 September dengan mendompleng Aksi Mujahid 212. Tujuannya agar terjadi kerusuhan di Jakarta.
Barang bukti terkait kasus bom Molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019) Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Kalau chaos kemudian kegiatan prosedural kita bisa berpengaruh. Berpengaruh terhadap pelantikan DPR-MPR bisa berpengaruh ke pelantikan presiden," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Terkait Januar yang ditangkap karena provokasi demo mahasiswa, kumparan sudah berupaya meminta komentar dari Mabes TNI. Tapi, belum ada jawaban.