Jawab soal Evaluasi ICW-TII, KPK Singgung Kasus BLBI hingga Setnov

13 Mei 2019 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menanggapi evaluasi yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Transparancy Internasional Indonesia (TII) terkait kinerja lembaga antirasuah itu di bawah pimpinan Agus Rahardjo cs. Saat ini, KPK sudah masuk jilid IV dengan Agus Rahardjo selaku ketua, dan Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata, masing-masing sebagai wakil ketua.
ADVERTISEMENT
"Bagi kami, kajian seperti ini akan sangat membantu KPK untuk mengidentifikasi lebih jelas bagian-bagian mana yang perlu diperkuat dan yang masih belum maksimal dikerjakan KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/5).
Terdapat tujuh poin yang menjadi jawaban KPK. Mulai dari sektor penindakan yang jumlahnya semakin meningkat, perkara besar yang sudah ditangani, hingga sektor pencegahan.
KPK menggarisbawahi meningkatnya angka penindakan selama pimpinan jilid IV ini menjabat sejak Desember 2015. Baik penindakan dalam hal operasi tangkap tangan maupun yang lainnya.
"Sejak Pimpinan jilid ini dilantik pada Desember 2015 lalu, Tren penindakan KPK selama kurun waktu 2015-2018 selalu mengalami kenaikan," ujar Febri.
Pada tahun 2016, KPK menangani 99 kasus di tingkat penyidikan dan 76 perkara di tingkat penuntutan. Angka tersebut meningkat pada tahun 2018, dengan 199 kasus di tahap penyidikan dan 151 perkara di tahap penuntutan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya peningkatan persentase penindakan, Febri mengatakan KPK pun turut menaruh perhatian khusus terhadap perkara-perkara besar yang tengah berjalan di tingkat penyidikan. Sejumlah kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus BLBI yang mulai naik penyidikan pada bulan Maret 2017. "KPK tidak berhenti pada 1 orang tersangka. Saat ini proses pengembangan perkara juga sedang berjalan di KPK," ujar Febri.
Setya Novanto. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Febri menyebut kasus lainnya yakni kasus korupsi e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto hingga kasus korupsi yang melibatkan korporasi.
Enam korporasi yang sudah dijerat KPK ialah PT Duta Graha Indah atau PT Nusa Konstruksi Enjinering, PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Tradha, PT Merial Esa, dan PT Palma Satu. Khusus untuk PT Tradha, juga dijerat dengan pasal pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Perkara yang menyebabkan kerugian keuangan negara, kata Febri, pun menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian KPK dalam penanganannya. Beberapa perkara yang kerugian negaranya hingga triliunan rupiah ialah:
-Kasus BLBI dengan kerugian negara Rp 4,58 triliun
-Korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun
-Kasus izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara yang diduga merugikan negara Rp 2,7 triliun (masih tahap penyidikan)
-Kasus izin pertambangan di Kota Kabupaten Waringin Timur yang diduga merugikan negara Rp 5,8 triliun (masih tahap penyidikan)
Menjawab adanya disparitas tuntutan dalam setiap kasus, Febri menyebut bahwa tuntutan seorang terdakwa tidak bisa disamakan. Sebab, setiap kasus mempunyai ancaman pidana yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Febri menyebut KPK berupaya merencanakan penganggaran sebaik mungkin dan menggunakannya dengan efektif. Menurut dia, sudah bukan saatnya kemampuan menghabiskan anggaran sebagai indikator keberhasilan.
"Namun lebih tepat jika menggunakan indikator efektifitas penggunaan anggaran dan pelaksanaan tugas dan wewenang," ujar dia.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Febri menyebut salah satu bentuk penguatan SDM di bidang penindakan ialah dengan adanya kebijakan proses rotasi untuk memperkuat tenaga penyidik. Untuk pertama kalinya, pimpinan KPK mengangkat penyidik yang berasal dari penyelidik. Sebanyak 21 orang penyelidik sudah diangkat terkait hal tersebut.
Selain itu, Febri mengatakan ada 19 anggota polri yang tengah mengikuti tes untuk menjadi penyidik KPK. Seleksi sudah dilakukan sejak Mei 2019 lalu.
"KPK juga terus akan menambah SDM untuk mengisi unit-unit yang bekerja dan terkait di bidang Penindakan, seperti Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan serta unit terkait lainnya," tutur Febri.
ADVERTISEMENT
Febri mengatakan program pencegahan membutuhkan komitmen yang sama kuatnya antara KPK dan pihak yang ingin diperbaiki. Tak hanya itu, diperlukan juga political will yang kuat dari unsur Pimpinan instansi masing-masing, baik pusat atau daerah.