news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Daftar Kecelakaan Kapal dalam 6 Tahun Terakhir

2 Januari 2017 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan mengangkat kantong jenazah korban (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)
Sungguh, takdir duka terkadang tidak dapat dilawan. Awal tahun 2017 baru saja dimulai, kisah tragis bagi pelayaran di Indonesia sudah terjadi.
ADVERTISEMENT
Sebuah Kapal Motor (KM) bernama Zahro Express, rute Kali Adem-Muara Angke, yang akan menuju Pulau Tidung terbakar di sekitar perairan lepas pada Minggu (01/01). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut sebanyak 194 penumpang selamat, 23 orang meninggal dan 17 orang hilang. Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena adanya korsleting di bagian ruang mesin.
Nahas kecelakaan kapal seperti kasus yang menimpa KM Zahro Express terjadi setiap tahun, bahkan meningkat di tahun 2016. Faktor penyebabnya beragam seperti kebakaran, tubrukan hingga tenggelam seperti diungkapkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Data Investigasi Kecelakaan Pelayaran Tahun 2010-2016. Selama periode itu ada 337 orang meninggal dunia dan hilang dan 474 orang telah menjadi korban luka-luka.
Data Kecelakaan Kapal dari Tahun ke Tahun (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
Mengapa kecelakaan kapal sering terjadi?
ADVERTISEMENT
Selain karena masih rendahnya aspek kedisiplinan dan pengawasan, KNKT memaparkan kecelakaan juga terjadi akibat rasa takut para awak kapal dalam memadamkan api ketika harus menggunakan alat breathing appartus dan masuk dalam kegelapan asap tebal kamar mesin yang sedang terbakar. Belum lagi jika kita berbicara bagaimana kesiapan prosedur, kelengkapan peralatan standar pemadaman api, termasuk juga kedisiplinan penumpang.
Peta Kecelakaan Kapal Selama 2016 (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
Hasil investigasi KNKT berupa investigasi yang ditujukan kepada institusi terkait. Selama periode 2010-2016, empat pihak menjadi sasaran paling utama dalam rekomendasi KNKT. Tercatat, sudah 102 rekomendasi diberikan kepada Operator Kapal, 66 rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Hubungan Laut dan Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, 48 rekomendasi untuk administrator pelabuhan, dan 18 rekomendasi untuk awak kapal.
ADVERTISEMENT
Melihat data kecelakaan kapal yang justru meningkat dalam lima tahun terakhir ini, nampaknya bukan sekedar rekomendasi yang kita perlukan.