Jelang Demo Mahasiswa, Lalu Lintas di Sekitar Istana Belum Ditutup

17 Oktober 2019 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, masih dibuka di kedua arah. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, masih dibuka di kedua arah. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
BEM SI berencana menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (17/10) siang. Kali ini, demonstrasi akan dipusatkan di depan Istana, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, pukul 09.25 WIB, lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara masih normal. Namun, sudah terlihat mobil barracuda dan water cannon bersiaga di sekitar Patung Kuda.
Lalu lintas Jln Medan Merdeka Barat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan, belum ada penutupan atau rekayasa lalu lintas di sekitar Istana.
“Tidak ada (penutupan), masih normal,” ucap Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Dua mobil Water Canon disiagakan di depan Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Sementara itu secara terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi, menyampaikan saat ini pihaknya belum mengambil langkah untuk melalukan rekayasa lalu lintas atau penutupan jalan di depan Istana.
“Untuk sementara belum (ditutup),” kata Lilik.
Meski begitu, penutupan jalan berlaku di depan Gedung DPR/MPR sebagai antisipasi demo mahasiswa.
Suasana lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, masih dibuka di kedua arah. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Selain pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR, pengalihan arus juga akan dilakukan di Semanggi. Kendaraan yang akan melintas Semanggi arah ke Slipi akan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.
ADVERTISEMENT
BEM SI berencana menggelar demo untuk mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK akan efektif berlaku 17 Oktober meski tanpa tanda tangan Presiden.