Jelang Muktamar, PKB Dorong Lagi Wacana Gubernur Dipilih DPRD

19 Agustus 2019 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PKB Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PKB Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah isu digodok PKB jelang Muktamar di Bali pada 21-22 Agustus 2019. Di antara yang mengemuka soal evaluasi pilkada langsung. PKB ingin Pilkada khususnya Pilgub dikembalikan ke DPRD.
ADVERTISEMENT
"Kami merekomendasikan agar pilkada, khususnya pilkada Gubernur, kembali dipilih oleh DPRD seperti sebelum tahun 2005. Alasannya, karena dalam konteks saat ini, titik berat pelaksanaan otonomi daerah ada di tangan kabupaten/kota, bukan di provinsi," ucap juru bicara Muktamar PKB, Dita Indah Sari, Senin (19/8).
Menurutnya, gubernur, meskipun diberi kewenangan mewakili pemerintah pusat, dalam praktiknya memang tidak terlalu kuat dan efektif mengarahkan. Dengan kewenangannya yang masih terbatas itu, maka pilkada gubernur langsung menjadi tidak proporsional.
"Biayanya besar, kerumitannya besar, potensi risikonya juga besar, tapi tidak sebanding dengan wewenang yang diperolehnya nanti. Jadi terasa agak 'mubazir'," tutur wasekjen PKB itu.
Pilkada lewat DPRD sebetulnya pernah dibahas dan disepakati DPR periode 2009-2014 lalu, namun tak berlanjut karena menuai pro kontra. "Mari kita buka lagi wacana ini dimulai dari Muktamar Bali," lanjut Dita.
ADVERTISEMENT
Soal adanya anggapan bahwa gubernur dipilih DPRD sebagai kemunduran demokrasi, Dita mengatakan demokrasi itu beragam dalam pelaksanaannya. Ada yang langsung, ada yang tidak. Yang penting hak publik kan tidak dihilangkan dalam proses itu. Publik diwakili oleh wakil-wakilnya di DPRD.
"Dalam banyak urusan, soal legislasi, anggaran dan lainnya, toh publik juga diwakili oleh DPRD, tidak langsung. Kecuali kalau kita mau menggeser otonomi daerah ke provinsi. Tapi itu soal lain lagi," tutup Dita.
Opsi Pilkada Melalui DPRD untuk Bupati/Wali Kota
Wasekjen PKB, Ahmad Iman, mengatakan bisa juga dalam Muktamar nanti yang berkembang Pilkada melalui DPRD untuk bupati dan wali kota, sementara gubernur tetap langsung.
"Jadi PKB sangat serius soal itu. Terutama untuk level kabupaten kota. Karena ada 514 kabupaten kota di Indonesia, kalau tetap berjalan seperti sekarang. Dipastikan korupsi, money politic dan masyarakat terkotak kotak tetap akan terjadi," jelas Iman.
ADVERTISEMENT
"Tapi untuk level gubernur, kan ada 34 provinsi di Indonesia. Saya kira tidak terlalu banyak dan usul kami gubernur tetap dipilih langsung oleh rakyat," lanjutnya.
Iman mengatakan, berdasarkan kajian KPK, pilkada langsung merupakan akar dari korupsi. Karena banyaknya biaya politik yang dikeluarkan kandidat, maka ketika terpilih kepala daerah tersebut berusaha mengembalikan modalnya dengan cara yang tidak dibenarkan atau korupsi.
Muktamar V PKB di Bali dimulai Selasa (20/8) besok. Sejumlah isu bakal dibahas dalam forum tersebut dan hasilnya akan dijadikan rekomendasi muktamar.