Jelang Pelantikan Presiden, Polisi Sita Ribuan Miras di Bandung

18 September 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 358 minuman beralkohol pabrikan, 865 minuman alkohol oplosan, dan 11 jeriken berisi tuak berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung. Penyitaan minuman keras ini dilakukan dalam waktu dua pekan memasuki bulan September 2019.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menuturkan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka menciptakan iklim kondusif di Kota Bandung menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. Pelantikan Presiden dan Wapres 2019-2024 akan dilaksanakan pada 20 Oktober.
"Operasi minuman beralkohol dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas menjelang pelantikan Presiden RI," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/9).
Irman mengatakan, polisi turut menyita pula barang bukti miras tersebut di Mapolrestabes Bandung. Sementara itu, kepada para penjual akan dilakukan pembinaan serta tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan.
"Di samping pembinaan juga, dilakukan Tipiring sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2), ayat (3) Perda No. 11 tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Kemarin, Polrestabes Bandung juga telah mengamankan 24 tersangka dari 21 perkara narkotika di berbagai wilayah di Kota Bandung. 2 dari 24 tersangka yang diamankan berjenis kelamin perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 416,03 gram sabu dan 12,25 gram ganja.
Irman mengatakan, 24 tersangka berperan sebagai pengedar dan pengguna. Menurut dia, pengedar bertransaksi dengan cara sistem tempel, transaksi langsung, jasa pengiriman, maupun online melalui media sosial.