Jemaah First Travel Dukung Andika Surachman Ajukan Banding

5 Juni 2018 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan jemaah First Travel ajukan banding aset (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan jemaah First Travel ajukan banding aset (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang perwakilan jemaah korban First Travel, Khairunnisa, mendatangi Pengadilan Negeri Depok didampingi kuasa hukumnya, Riesqi Rahmadiansyah, untuk mengajukan banding aset agar dikembalikan kepada jemaah korban penipuan First Travel.
ADVERTISEMENT
"Saya belum (ajukan refund) karena (First Travel) keburu ditutup," kata Khairunnisa, Selasa (5/6).
Khairunnisa mengatakan, ia mendukung bos First Travel untuk mengajukan banding agar aset yang disita dapat digunakan sebagai biaya untuk pemberangkatan jemaah yang tidak jadi berangkat.
"Intinya jemaah maunya berangkat atau uang kembali. Tapi kan kalo semakin lama Andika di penjara gimana mau berangkat? Bandingnya ya bukan karena yang lain ya, tapi karena mau berangkat," tuturnya.
Perwakilan jemaah First Travel ajukan banding aset (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan jemaah First Travel ajukan banding aset (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Kuasa hukum Khairunnisa, Riesqi juga mendukung bos First Travel untuk mengajukan banding sebagai upaya hukum agar aset dikembalikan kepada jemaah yang terdampak dalam kasus ini.
"Intinya kita dukung banding buat pengembalian aset, bukan pidana. Karena kita akan lakukan upaya hukum agar aset dikembalikan kepada jemaah. Karena gini, framenya Andika kan udah sepakat aset diserahkan ke jemaah. Makanya kita bantu cover di situ agar cepet aset dibalikin," ungkap Riesqi.
ADVERTISEMENT
Risieq mengatakan ada sekitar 800 item dari aset bos First Travel yang nantinya akan diminta untuk dikembalikan kepada jemaah.
"Saya belum elaborasi mana (aset) yang pihak ketiga mana yang dia punya itu yang kita kejar," ujar Riesqi.
Perwakilan jemaah First Travel ajukan banding aset (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan jemaah First Travel ajukan banding aset (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Riesqi juga menyebut pihaknya masih menunggu salinan putusan dari pihak PN Depok untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Selain itu, ia juga telah meminta pihak Kejaksaan Depok untuk melakukan pengecekan rutin terhadap aset-aset mobil milik pasangan tersebut agar tidak terjadi penurunan nilai.
"Kami juga minta jawaban dari kejaksaan apakah ada pengecekan rutin dari mobil Hummer, Toyota Vellfire, Toyota Fortuner. Itu kan mobil-mobil yang enggak bisa didiamkan. Saya juga mau tahu klarifkasinya apakah dinyalakan sehari. Jangan sampai jadinya mobil-mobil tersebut tidak ada nilainya, kita utamakan aset," tutup Riesqi.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, baik pihak kuasa hukum umat maupun kuasa hukum Andika masih menunggu dikeluarkannya akta banding dari PN Depok.