Jemaah Haji Asal Solo Meninggal Dunia di Madinah

10 Juli 2019 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fasilitas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, Madinah, Arab Saudi. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fasilitas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, Madinah, Arab Saudi. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
ADVERTISEMENT
Berita duka kembali datang dari pelaksanaan ibadah haji Indonesia di Arab Saudi. Seorang jemaah asal Solo wafat di Madinah pada Selasa (9/7), setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Menurut data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, jemaah yang meninggal bernama Mujahid bin Damanhuri, usia 74 tahun. Jemaah ini tiba di Saudi dalam kloter Solo 04 (SOC) yang terbang ke tanah suci pada 7 Juli dan tiba di Madinah pada 8 Juli pagi hari.
Kepala sektor 2 Madinah, Muhammad Rusdi, dalam pesannya mengatakan Mujahid awalnya mengalami kesadaran menurun karena hipoglikemi atau penurunan kadar gula darah pada Selasa pagi. Lalu oleh Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dilakukan penanganan dengan pemasangan infus dan ada perbaikan.
Fasilitas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, Madinah, Arab Saudi. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
Sekitar pukul 08.30, Mujahid kemudian dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia. Setengah jam kemudian, Mujahid dirujuk lagi ke Rumah Sakit King Fahd. Pada pukul 10.15, ia dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan tindakan.
ADVERTISEMENT
"Proses pengurusan COD (sertifikat kematian) sudah selesai, dan akan dimakamkan ba'da shalat Maghrib," ujar Rusdi dalam pesannya.
Mujahid adalah jemaah haji ketiga yang meninggal dunia di Madinah. Sebelumnya, jemaah Sumiyatun dari kloter Solo 02 (SOC) meninggal dunia dalam pesawat menuju Madinah pada Minggu (7/7). Sehari setelahnya, Khairil Abbas bin Salim jemaah asal embarkasi Batam kloter BTH 02 meninggal di rumah sakit pada Senin (8/7).
Seluruh jemaah yang meninggal di Saudi telah dimakamkan di pekuburan Baqi, Madinah. Jemaah yang meninggal dunia juga mendapatkan badal haji, yaitu digantikan pelaksanaan hajinya oleh petugas.