Jemaah Haji Embarkasi Jakarta Wafat di Pesawat Menuju Madinah

13 Juli 2019 2:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Foto: ANTARA FOTO/Hani Sofia
zoom-in-whitePerbesar
Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Foto: ANTARA FOTO/Hani Sofia
ADVERTISEMENT
Seorang jemaah haji asal embarkasi Jakarta meninggal dunia di dalam pesawat dalam perjalanan ke Madinah, Arab Saudi. Hingga saat ini, sudah empat jemaah Indonesia yang wafat.
ADVERTISEMENT
Menurut data informasi jemaah haji Kementerian Agama RI, jemaah tersebut bernama Artapiah Armin Musahab asal embarkasi Jakarta 8 (JKG) yang mendarat di Madinah pada Jumat siang (12/7). Menurut menantunya, Enin Rohayah, awalnya Artapiah dikira sedang tidur di kursi roda ketika hendak turun pesawat, namun ternyata telah wafat.
"Padahal sebelumnya makan siang saya suapi, minum susu. Tahu telah meninggal dari pramugari yang memeriksanya," kata Enin kepada Media Center Haji di kantor Daerah Kerja Madinah.
Suhandi, putra Artapiah yang juga berangkat bersama mereka, mengatakan ibunya yang berusia 70 tahun itu menderita penyakit diabetes. Dalam pemeriksaan dokter di pesawat, kadar gula Artapiah mencapai 500.
Menurut Suhandi, ibunya menderita patah tulang kaki karena terjatuh seminggu sebelum berangkat haji. Artapiah seyogyanya menjalani operasi patah tulang tersebut, namun urung dilakukan karena harus berangkat ke tanah suci.
ADVERTISEMENT
Di pesawat, kondisi Artapiah memburuk. Awalnya Artapiah akan langsung dilarikan ke rumah sakit di Arab Saudi setibanya di Madinah.
"Ketika landing di bandara, semua penumpang sudah turun tinggal kami berlima menunggu ambulans. Saya tinggalkan 1-2 menit ke rest room, lalu diberitahu oleh KBIH ibu saya sudah tiada," kata Suhandi. KBIH adalah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji.
Artapiah adalah jemaah Indonesia keempat yang meninggal dunia di tanah suci. Jemaah asal Solo berusia 56 tahun, Sumiyatun Sawikromo, juga wafat di atas pesawat menuju Madinah. Sumiyatun meninggal karena serangan jantung.
Berdasarkan peraturan pemerintah, jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan badal haji atau digantikan pelaksanaan hajinya oleh petugas.