Jerman Adili Bekas Tentara Nazi Berusia 94 Tahun

6 November 2018 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi palu sidang (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi palu sidang (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Jerman mengadili pria bekas tentara Nazi yang diduga terlibat dalam pembantaian ribuan warga Yahudi pada Perang Dunia II. Usia pria itu kini 94 tahun, berkursi roda, dan kesehatannya memburuk.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pengadilan di Muenster pada Selasa (6/11) mengadili pria yang pernah menjadi tentara SS Nazi di kamp konsentrasi Stutthof di kota Gdansk, Polandia. Identitas pria ini tidak diungkapkan dengan alasan hukum.
Ketika menjawab pertanyaan hakim, suaranya terdengar bergetar. Pria tersebut diadili di pengadilan pemuda karena kejahatan tersebut dilakukannya pada usia 21 tahun.
Rencananya pengadilan hanya akan berlangsung dua jam setiap harinya karena kondisi kesehatan terdakwa yang rentan.
Dia disebut menjadi penjaga kamp konsentrasi Stutthof dan tahu soal pembantaian yang terjadi pada 1942 hingga 1945. Diperkirakan sekitar 65 ribu orang terbunuh di kamp itu, baik karena dibantai di ruang gas, disuntik cairan beracun, atau mati kedinginan.
ADVERTISEMENT
Penyidik mengatakan terdakwa tahu soal metode pembunuhan para korban, termasuk ditembak, dibekukan, atau dibuat lapar.
Jerman telah memburu dan mengadili banyak anggota tentara Nazi yang terlibat pembantaian Yahudi atau yang dikenal dengan nama holocaust. Diperkirakan pengadilan kali ini adalah yang terakhir karena kebanyakan bekas tentara Nazi diduga telah meninggal karena usia.