Jerman Adili Bekas Tentara Nazi Berusia 94 Tahun
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pengadilan di Muenster pada Selasa (6/11) mengadili pria yang pernah menjadi tentara SS Nazi di kamp konsentrasi Stutthof di kota Gdansk, Polandia. Identitas pria ini tidak diungkapkan dengan alasan hukum.
Ketika menjawab pertanyaan hakim, suaranya terdengar bergetar. Pria tersebut diadili di pengadilan pemuda karena kejahatan tersebut dilakukannya pada usia 21 tahun.
Rencananya pengadilan hanya akan berlangsung dua jam setiap harinya karena kondisi kesehatan terdakwa yang rentan .
Dia disebut menjadi penjaga kamp konsentrasi Stutthof dan tahu soal pembantaian yang terjadi pada 1942 hingga 1945. Diperkirakan sekitar 65 ribu orang terbunuh di kamp itu, baik karena dibantai di ruang gas, disuntik cairan beracun, atau mati kedinginan.
ADVERTISEMENT
Penyidik mengatakan terdakwa tahu soal metode pembunuhan para korban, termasuk ditembak, dibekukan, atau dibuat lapar.