JK Apresiasi Langkah KPU Tandai Caleg Eks Napi Korupsi

29 Januari 2019 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Kalla Foto: Prima Gerhard S/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla Foto: Prima Gerhard S/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU berencana mengumumkan daftar caleg eks napi termasuk eks napi korupsi yang akan berlaga di Pileg 2019. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik langkah KPU tersebut, sebab perbuatan korupsi yang pernah dilakukan oleh beberapa caleg tersebut merupakan kejahatan luar biasa.
ADVERTISEMENT
"Iya (efektif) tentu salah satunya. Karena koruptor kan kejahatan luar biasa, jadi dalam pemilu kan semua memilih yang terbaik, karena terpidana tentu ada catatannya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).
JK mengatakan diumumkannya koruptor yang nyaleg tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui rekam jejak calon yang tertera di surat suara. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan agar masyarakat dapat menentukan pilihan yang tepat.
"Tinggal masyarakat memilih atau tidak. Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," kata JK.
Sebelumnya, KPU memastikan akan merilis daftar nama caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, sebelum hari pencoblosan 17 April 2019. Namun, KPU perlu memastikan nama yang dirilis itu benar.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah punya komitmen dan saya pernah mewakili diutus pleno untuk datang ke KPK berkoordinasi terkait rencana pengumuman caleg mantan napi korupsi. Jadi itu sudah menjadi kebijakan dan sudah ada agenda akan kita umumkan," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1).
Wahyu mengatakan daftar caleg mantan napi korupsi akan diumumkan antara bulan Januari akhir dan Februari awal. Sebab, KPU akan membeberkan informasi detail mengenai daftar caleg mantan narapidana kasus korupsi.