JK: Butuh 2 Tahun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sulteng

6 November 2018 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wapres JK usai Pimpin Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gempa Lombok. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wapres JK usai Pimpin Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gempa Lombok. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla memperkirakan paling tidak butuh 2 tahun untuk merehabilitasi dan merekonstruksi sejumlah wilayah yang terdampak bencana di Sulawesi Tengah. Proses ini, menurutnya, akan lebih lama dari rekonstruksi Lombok yang ditargetkan rampung tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Rekonstruksi dan rehabilitasi Sulawesi Tengah lebih lama dibanding Lombok. Ini kira-kira butuh 2 tahun," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (6/11).
JK mengatakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan setelah pemerintah daerah rampung menetapkan zona merah yang rawan terkena dampak bencana. Penetapan zona merah ditargetkan rampung 11 November 2018. Setelah itu, baru pemerintah menetapkan relokasi terhadap zona-zona tersebut.
"Saya kasih waktu sebulan untuk membuat daerah merah, mana terlarang, kemudian memutuskan di mana relokasinya," kata JK.
Warga korban gempa tsunami Palu berjalan usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Baitussalam di Desa Loli Saluran, Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Warga korban gempa tsunami Palu berjalan usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Baitussalam di Desa Loli Saluran, Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Setelah itu, JK mengatakan langkah selanjutnya akan dibuat perda yang mengatur jumlah lahan relokasi hingga mekanisme pembangunan fasilitas umum, fasilitas khusus, dan gedung-gedung pemerintahan. Dana rekonstruksi juga akan diberikan setelah perda rampung dibuat.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah selesai itu, maka baru bisa kita berikan dana rekonstruksi dan rehabilitasi. Karena belum ada tempatnya, bagaimana? Nanti kedua, selesai semua, mesti ada perda baru, perda tentang RT/RW, (menentukan) di mana daerah-daerah baru itu," kata JK.
"Ketiga, evaluasi tentang besarnya rumah, karena saya yakin bahwa angka-angka itu masih perlu divalidasi yang betul," jelasnya.
JK mengatakan, rancangan perda tersebut diharapkan rampung akhir Desember 2018. Draf perda tersebut dibuat Pemprov Sulteng dan nanti akan dibahas bersama dengan DPRD Sulteng.
TNI berhasil bersihkan rumah bencana Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Dok. PUSPEN TNI)
zoom-in-whitePerbesar
TNI berhasil bersihkan rumah bencana Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Dok. PUSPEN TNI)
"Bagaimana mau dibikin jalan kalau tidak ditentukan oleh pemda bahwa di sini mau dibangun? Itu urusan pemda semua, bukan urusan pusat. Oleh karenanya dia berjanji, mereka (gubernur dan wali kota), satu bulan. Saya kasih waktu satu bulan harus selesai. Semuanya itu, perda-perda itu, baru bisa dibangun infrastrukturnya, jalannya, rumah-rumahnya," ujar JK.
ADVERTISEMENT
Selain Sulteng, JK juga berharap ada percepatan rehabilitasi rekonstruksi bencana di Lombok. Sebab, saat ini pemerintah telah menyalurkan dana sekitar Rp 1 triliun untuk penanganan gempa Lombok.
"Dana yang disalurkan sudah Rp 1 triliun, masih butuh lagi, tapi sudah mulai pembangunan, dibutuhkan percepatan. Sebenarnya intinya percepatan, tiap hari hanya bisa produksi 40 komponen rumah, saya minta naikkan menjadi 300 (dalam) satu hari, swasta (juga) begitu, baru bisa mengejar waktu selesai dalam waktu 6 bulan," ujarnya.