JK: Daftar Mubalig Kemenag Bisa Diseleksi Ikatan Mubalig di MUI

24 Mei 2018 22:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Kalla dan Menag Lukman Hakim (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla dan Menag Lukman Hakim (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Presiden Jusuf Kalla berkomentar soal sikap Kementerian Agama yang terkesan lempar tanggung jawab soal rekomendasi nama mubalig ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). JK mengusulkan agar sejumlah asosiasi atau ikatan mubalig dilibatkan dalam memberikan rekomendasi.
ADVERTISEMENT
"Kan begini, kan ada asosiasi atau ikatan mubalig kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menyeleksi keanggotaannya," kata JK di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).
Rekomendasi mubalig ini menurut JK, sama seperti ikatan dokter atau wartawan. Mubalig juga setidaknya harus memiliki semacam kode etik untuk menyampaikan ceramah dalam kegiatan agama masyarakat.
"Sama seperti dokter. Kalau nanti pemerintah dan majelis ulama yang mengatur kode etik. Kalau dia melanggar kode etik maka organisasinya akan mengambil tindakan," jelas JK.
"Sama kayak kalian (wartawan) Sama kayak dokter. Kalau Anda melanggar Anda bisa dihukum, tapi melalui organisasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dicecar oleh mayoritas anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja yang digelar, Kamis (24/5). Menjawab pertanyaan dan protes dari mayoritas anggota Komisi VIII, Menag malah melempar tanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
ADVERTISEMENT
Lukman akan menyerahkan kelanjutan daftar ulama tersebut langsung kepada ormas-ormas Islam melalui Majelis Ulama Indonesia. Lukman mengaku masih banyak nama-nama ulama yang diusulkan oleh ormas-ormas resmi untuk dimasukkan ke dalam daftar tersebut.
"Jadi, kalau animonya banyak yang memberikan masukan, maka kami tentu harus memfasilitasi menyampaikan rilis berikutnya sesuai dengan masukan. Tapi posisinya bukan kami lagi, kalau ada rilis berikutnya bukan Kemenag lagi. Semuanya kami serahkan pada MUI," lanjutnya," kata Lukman dalam paparan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/5).