JK: Larangan ASN Rapat di Hotel untuk Efisiensi Anggaran

12 Februari 2019 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Kalla di Silaturahmi Partai Golkar Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla di Silaturahmi Partai Golkar Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo memastikan tak ada lagi larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar rapat di hotel. Meski tak lagi dilarang, wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut perlu ada penyesuaian anggaran agar penyelenggaraan kegiatan ASN termasuk rapat berjalan efisien.
ADVERTISEMENT
"Itu bukan soal yang baru, sebenarnya bukan larangan di hotel, agar lebih efisien. Karena kadang-kadang mereka rapat sehari tapi jadinya tinggal di hotel 3 hari," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
"(Mereka) satu hari sebelumnya datang, rapat, besoknya baru pulang. Jadi tiga hari, jadi ini perlu efisiensi. Di lain pihak, antara efisiensi dan kenikmatan, pilih yang mana?" timpal JK.
JK menyebut, sebelum mengadakan rapat di hotel, ASN harus menyesuaikan terhadap anggaran yang diberikan kepada lembaga atau instansinya. Jika anggaran tak mencukupi, sebaiknya rapat tak dilakukan di hotel.
"Ya bukan soal hotel atau tidak. Biayanya, ada anggarannya enggak? Kalau anggarannya sedikit tidak bisa tentu," ujar JK.
Ketua Perhimpuanan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia, Haryadi Sukamdani, sebelumnya mengeluhkan penurunan omzet pengusaha hotel. Hal itu lantaran larangan menggelar rapat di hotel bagi ASN. Presiden Joko Widodo memastikan larangan itu tidak akan ditindaklanjuti kembali.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu. Tadi baru saja saya diberi tahu, 'sudah beres, Pak, tidak akan ditindaklanjuti'," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2).
Hal itu Jokowi sampaikan atas kesepakatan bersama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Para ASN sekarang bisa mengabaikan larangan itu dan tetap menggelar rapat di hotel.