JK: Parpol Pendukung Jokowi Berhak Dapat Jatah Menteri

10 Juli 2019 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Koalisi Jokowi-Maruf di Plataran Menteng Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Koalisi Jokowi-Maruf di Plataran Menteng Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo masih menggodok sejumlah nama untuk masuk dalam jajaran kabinet pemerintahannya periode 2019-2024. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut parpol pendukung Jokowi berhak mendapatkan jatah kursi di kabinet.
ADVERTISEMENT
JK yang juga Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf itu menilai partai pendukung perlu mendapat kursi menteri karena di parlemen, pemerintah juga butuh sokongan. Sokongan ini, kata dia, tentunya berasal dari parpol koalisi Jokowi.
"Partai pendukung presiden yang mendukung di DPR berhak mendapat jatah menteri, itu berhak," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
"Karena juga pemerintah butuh dukungan di DPR, jangan lupa itu. Jadi kalau tidak ada wakil di kabinet bagaimana pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai yang bersangkutan?" Timpalnya.
Belum diketahui siapa saja tokoh maupun nama-nama yang akan dipilih Jokowi menjadi menteri di kabinet periode keduanya. JK mengatakan urusan tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden.
Jokowi, Ma'ruf Amin, JK, bersama ketum parpol pendukung di Djakarta Theatre. Foto: Dok. Istimewa
"Tapi yang menentukan siapanya, berapanya itu presiden. Selama mengusulkan itu silakan saja, keputusan presiden siapa dan berapa itu, kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam wawancara dengan kumparan, Rabu (29/5) lalu, Jokowi mengungkapkan, akan mengisi posisi menteri di kabinetnya dengan sosok yang mampu bergerak cepat dan dinamis. Di periode kedua ini, ia lebih memilih seorang eksekutor untuk menduduki jabatan di kabinetnya.
"Karena memang tantangan yang kita hadapi sekarang ini kan berbeda, sehingga perlu menteri yang energik, dinamis, cepat merespons perubahan, cepat memutuskan, cepat mengeksekusi, tapi tepat," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (29/5).