JK: Pemerintah dan KPK Belum Berhasil Selesaikan Masalah Korupsi

30 Juli 2019 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK kepada Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Ini ialah kali kedua Tamzil terjerat kasus hukum.
ADVERTISEMENT
JK mengatakan, hal tersebut menandakan bahwa upaya pemerintah maupun KPK menyelesaikan masalah korupsi belum maksimal.
"Jadi pertama kita belum berhasil. Semua institusi kita, pemerintah, KPK, belum berhasil betul untuk menelan atau menyelesaikan masalah-masalah korupsi ini dan ternyata orang pejabat yang belum insaf gitu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Tamzil ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Kudus. Sebelumnya, ia sudah pernah dihukum 1 tahun 10 bulan karena korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004.
Menurut JK, hukuman terhadap Tamzil bisa saja diperberat oleh hakim lantaran ini kali kedua terjerat kasus korupsi. Namun, JK menyerahkan semua proses kepada hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Ya tergantung hukum. Kalau memang hukum dua kali lebih berat ya (silakan), tapi tidak bisa langsung hukuman mati dengan hanya Rp 250 juta, bukan di situ, (tapi) tergantung hukumnya," kata JK.
"Tergantung hakim, kita tidak bisa menghakimi orang dari luar, begitu kan? Tapi bahwa dia tidak insaf ya benar-benar, tapi sesuai hukum lah, (sesuai) perbuatannya saja," ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Selain itu, ada dua orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu staf khusus bupati bernama Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus bernama Akhmad Sofyan.
Tamzil dan Agus diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Akhmad. Suap diduga agar Tamzil dan Agus membantu Akhmad agar dapat naik jabatan di Pemkab Kudus.
ADVERTISEMENT