JK: Penangguhan Penahanan karena Eggi Sudjana dan Soenarko Belum Makar

25 Juni 2019 17:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JK di acara pelepasan peserta Mudik Bersama DMI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
JK di acara pelepasan peserta Mudik Bersama DMI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangguhkan penahanan tersangka dugaan makar Eggi Sudjana dan tersangka dugaan makar dan penyelundupan senjata api, yang juga eks Danjen Kopassus, Soenarko.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Eggi memang sempat menyerukan people power dalam pidatonya. Hal ini belum bisa dianggap sebagai makar.
"Kan mereka belum makar kan, makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja, tidak ada langkah-langkah mau coup. Ya seimbanglah, wajar-wajar kalau diberikan kebebasan," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Eggi Sudjana (tengah) usai keluar dari Rutan Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
Sementara itu, terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Soenarko, JK mengatakan jika ada bukti yang cukup, maka akan ada jaminan untuk menyelesaikan kasus yang menjerat mantan Danjen Kopassus itu.
"Iya kalau ada buktinya. Kalau Pak Narko itu karena pengiriman senjata. Jangan lupa itu bukan polisi yang menangkap Soenarko. Karena dia sipil, purnawirawan, maka diserahkan ke polisi, bukan polisi yang nangkap," jelas JK.
Eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko melaporkan Pati Polri ke Irwasum, Senin (23/7). Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Sebagai catatan, 4 Juni 2019, Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, sempat mengajukan penangguhan penahanan Eggi.
ADVERTISEMENT
Egi ditahan karena diduga makar atau menyiarkan berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Sementara penahanan Soenarko ditangguhkan oleh Polri setelah Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi penjamin Soenarko.
Soenarko sebelumnya ditangkap karena pernyataannya yang dianggap membahayakan. Kedua, Soenarko diduga terlibat dalam penyelundupan senjata gelap dari Aceh