news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

JK: Perlu Pembahasan Akademis soal Definisi Halal dan Haram di UU

31 Mei 2018 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wapres JK Buka Puasa Bersama dengan ICMI. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wapres JK Buka Puasa Bersama dengan ICMI. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama dengan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Dalam sambutannya, JK menyebut banyak hal yang perlu dikaji, salah satunya terkait batasan halal dan haram.
ADVERTISEMENT
"Kita juga kemarin bicara UU Halal. Ini perlu pembahasan secara akademis. Saya kasih (contoh) bir. Ini halal apa haram? Alkohol 9 persen halal apa haram? Haram," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Ia menganggap, untuk menentukan apakah alkohol halal atau haram, harus dilihat terlebih dahulu kebutuhan dan keperluannya. Seperti alkohol bisa bermanfaat dalam hal kesehatan, jika digunakan dengan benar.
"Terus satu (lagi) botol alkoholnya 70 persen ini halal apa haram? Ini kalau untuk sakit kita mau disuntik kita mesti dibersihkan pakai alkohol, tapi ini halal. Ulama pun kalau disuntik pakai ini juga. Kan tidak memabukkan" terangnya.
Bahaya Minuman Alkohol Bagi Anak (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Bahaya Minuman Alkohol Bagi Anak (Foto: Pixabay)
Sebaliknya, menurut JK, jika alkohol tersebut dimanfaatkan untuk mabuk-mabukan maka akan menjadi haram dan merugikan.
ADVERTISEMENT
"Bukan barangnya, tapi untuk apa manfaat itu. Kalau khamar dipakai mabuk ya haram. Kalau alkohol dipakai untuk membersihkan sebelum disuntik sebelum dioperasi tidak haram pasti karena tentu fungsinya untuk membersihkan," ujarnya.
Bioskop pertama di Arab (Foto: AFP/Fayez Nureldine)
zoom-in-whitePerbesar
Bioskop pertama di Arab (Foto: AFP/Fayez Nureldine)
JK juga menyoroti perihal batasan halal dan haram di belahan negara lain. Seperti Arab Saudi yang baru-baru ini memperbolehkan warganya menonton film di bioskop tanpa harus keluar dari negaranya.
"Halal haram itu juga ada pengaruh politiknya, dulu di Saudi haram nonton bioskop. Begitu politik berubah halal nonton bioskop," terangnya.
Pemerintah Arab Saudi meresmikan bioskop pertama di Kota Riyadh pada 18 April lalu. Saudi Arab sebenarnya sudah memiliki bioskop pada 1970-an. Namun pada saat itu, para ulama di Arab menganggap bioskop hanya menimbulkan masalah dan meminta pemerintah untuk menutup semua bioskop.
ADVERTISEMENT