JK Prediksi 5 Partai Tak Lolos Parliamentary Threshold Pemilu 2019

20 Desember 2018 23:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Kalla di Silahturahmi Akhir Tahun Partai Golkar. (Foto: Dok. Setwapres)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla di Silahturahmi Akhir Tahun Partai Golkar. (Foto: Dok. Setwapres)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla memperkirakan tidak semua partai peserta Pemilu 2019 akan lolos parliamentary threshold. Setidaknya ada 4 hingga 5 partai peserta Pileg yang diprediksi raihan suaranya tidak sampai 4 persen.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya kira-kira ada 4 sampai 5 partai yang tak mencapai 4 persen," kata JK di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
JK tidak menyebut partai mana yang diprediksinya tidak akan menempatkan wakil di parlemen karena tidak bisa menembus ambang batas suara. Dia hanya mengatakan, syarat 4 persen suara agar bisa menempatkan wakil di parlemen telah membuat partai kecil dan menengah berupaya mati-matian.
"Dengan parliamentary threshold yang 4 persen, itu menakutkan untuk partai-partai menengah dan kecil, sehingga akan mati-matian mengelola partainya sendiri," timpal JK.
Perwakilan partai memeriksa contoh surat suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (13/12). (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan partai memeriksa contoh surat suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (13/12). (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Selain soal ambang batas parlemen, JK mengomentari soal Pemilu Serentak 2019 yang dianggapnya rumit. Masyarakat dianggapnya harus mencoblos banyak kertas atau surat suara, antara lain capres-cawapres, calon legislatif DPR, DPRD, DPRD tingkat satu hingga DPRD tingkat 2.
ADVERTISEMENT
Menurut JK, alangkah baiknya jika pilpres dan pileg dipisahkan jadwal pencoblosannya. JK mengatakan sistem pemilu sebelumnya dengan memisahkan pilpres dan pileg sudah cukup sesuai diimplementasikan dan diteruskan.
"Mudah-mudahan nanti di DPR, Undang-Undangnya diamandemen lagi nanti. Jadi memisahkan pemilu antara pilpres dan pileg," jelas JK.
"Karena susah pilpresnya, susah pilegnya. Jadi tentu biayapun lebih besar lagi. Dan juga kemungkinan bocornya suara juga. Karena itu perlu kita memperbaiki kondisi yang ada, supaya 5 tahun yang akan datang, hal ini kembali kepada pola yang sebelumnya," katanya.