JK Sambut Baik Rencana Pembuatan Kartu Nikah: Agar Efisien

13 November 2018 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kartu nikah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu nikah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama berencana meluncurkan kartu nikah untuk pasutri, selain mendapatkan buku nikah. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, rencana itu sangat efisien.
ADVERTISEMENT
"Iya, (agar) efisien saja, tidak apa-apa," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Menurut JK, tujuan pembuatan kartu nikah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan. Contohnya, keperluan masyarakat saat membuktikan status pernikahan ketika akan menginap di hotel.
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/10/2018). (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/10/2018). (Foto: Nadia Riso/kumparan)
JK menganggap hal ini sangat penting. Sebab, banyak data KTP masyarakat yang tak sesuai dengan kenyataan. Sehingga dikhawatirkan calon tamu hotel yang akan menginap bukan merupakan pasangan suami istri.
"Itu kan agar dompet penuh sedikitlah. Tidak ada soal simpel-simpel saja kan. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, ke hotel mana, kartunya (KTP) oh beda alamatnya," jelasnya.
JK juga mengatakan, kartu nikah juga bermanfaat untuk keperluan lain di bank. "Kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank siapa istrinya, masa bawa buku kawin ke mana?" jelasnya.
Pemusnahan buku nikah. (Foto: ANTARA/Feny Selly)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan buku nikah. (Foto: ANTARA/Feny Selly)
ADVERTISEMENT
Menurut Kemenag, ada perbedaan antara buku dan kartu menikah. Nantinya, di kartu menikah akan dilengkapi dengan kode quick respons (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner.
Kode itu akan terhubung secara langsung dengan sebuah sistem dan data pernikahan yang disimpan di Kemenag. Rencana perubahan sistem ini untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah.