news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

JK Sebut Gaji BPIP Sesuai: Mungkin Menteri Lebih Besar dari Bu Mega

30 Mei 2018 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Kalla di acara JFSS-4. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla di acara JFSS-4. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, besaran gaji yang didapat oleh Pejabat BPIP sebenarnya tidak jauh berbeda dari pejabat lainnya setingkat menteri. Menurut dia, yang membedakan hanyalah perbedaan tunjangan yang didapat.
ADVERTISEMENT
"Kalau Anda bandingkan dengan menteri, menteri memang itu gaji take home pay-nya kecil tapi ada tunjangan, daftar gajinya kecil tapi ada tunjangan kinerja, tunjangan bebas rumah, tidak perlu kontrak dan sebagainya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Menurutnya, jika ditambah dengan beberapa tunjangan, gaji menteri bisa jadi lebih tinggi dari keseluruhan gaji yang yang didapat pejabat BPIP.
JK menilai, besaran hak keuangan, termasuk yang didapat Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati dan sejumlah pejabat lainnya tersebut sudahlah sesuai. Artinya, hal tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan, apalagi menurut JK, jajaran pejabat BPIP diisi oleh banyak negarawan.
"Jadi kalau ditotal, menteri itu hampir mungkin lebih tinggi daripada Ibu Mega, bapak-bapak yang lain. Dan itu juga karena jumlah itu ada di situ. Di samping gaji, gaji pokoknya cuma 5 juta, tapi biaya transportasi, biaya keluar, macam-macam perumahan, biaya komunikasi, semua dimasukan jadi satu," jelas JK lagi.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan kalau Menteri terpisah-pisah, jadi jumlahnya sebenarnya dan bagi kita semua juga ini untuk memberikan nanti suatu kerangka pedoman bahwa gaji yang sesuai itu untuk negarawan seperti itu. Tidak perlu berlebihan, walaupun yang lain pasti tidak membedakan banyak, kalau ditotal ya," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42 tahun 2018 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi pejabat, pimpinan, serta pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hak keuangan Ketua Dewan Pengarah yang dijabat Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu para Anggota Dewan Pengarah yang jumlahnya 8 orang, masing-masing menerima Rp 100.811.000 per bulan. Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latief, menerima Rp 76.500.000 per bulan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hitungan gaji pokok dan tunjangan yang diterima relatif sama dengan pejabat di lembaga negara lainnya. Ia juga menambahkan, selain gaji dan tunjangan yang diterima pejabat dan pimpinan BPIP, dana selebihnya adalah untuk dukungan kegiatan mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT