JK soal Halalbihalal 212: di Tempat Pantaslah, Bukan di Depan MK

25 Juni 2019 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Persatuan Alumni (PA) 212 berencana menggelar halalbihalal di depan gedung MK pada 25-28 Juni. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, halalbihalal tidaklah pantas digelar di depan Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, halalbihalal akan lebih pantas jika digelar di masjid atau di tempat lainnya. Sebab tidak pantas jika halalbihalal digelar sambil melakukan demonstrasi.
"Kalau mau halalbihalal tentu di tempat yang pantaslah, bukan di depan MK. Masa halalbihalal di depan MK, kan itu enggak pantas, ya di masjidlah, ya di Istiqlallah, atau di mana atau di ruangan mana, atau di aula mana," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
"Halalbihalal gitu kan, tidak ada acara halalbihalal sambil demo, itu kan melanggar etika dan mencederai namanya halalbihalal. Namanya halalbihalal kan spiritnya keagamaan kan," timpal JK.
Halalbihalal 212 di gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok. Istimewa
JK turut mengapresiasi langkah calon presiden 02 Prabowo Subianto yang mengimbau seluruh pendukungnya untuk tidak datang ke MK. Ia yakin situasi di kalangan masyarakat usai putusan sidang sengketa pemilu di MK akan tetap harmonis.
ADVERTISEMENT
"Saya apresiasi Pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa, tapi yang Anda tahu ya 21-22 Mei itu. Kalau dulu tidak ada, jadi aman-aman saja. Saya yakin juga besok lusa ini akan aman-aman saja, lagian sudah capek semua," jelasnya.
"(Saya) hanya meneruskan imbauan dari BPN untuk tidak perlu ada aksi massa, saya yakin itu," ujarnya.
Persatuan Alumni (PA) 212 rencananya akan menggelar halalbihalal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dari 25-27 Juni 2019. Acara tersebut bagian dari mengawal proses putusan atas persidangan gugatan Pilpres 2019 yang diajukan pihak Prabowo-Sandi ke MK.