JK soal Johan Budi Nyaleg: Hak Warga Negara

17 Juli 2018 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik langkah juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo maju sebagai caleg. Menurut JK, keinginan Johan Budi nyaleg itu merupakan hak setiap warga negara.
ADVERTISEMENT
"Ya itu hak masing-masing, semua warga negara berhak memilih dan dipilih," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
Meski demikian, JK belum mengetahui secara detail rencana Johan Budi nyaleg. Bahkan JK tak tahu kalau Johan akan maju sebagai caleg dari PDIP.
"Partainya apa?" Tanya JK ke awak media.
Juru bicara kepresidenan, Johan Budi. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara kepresidenan, Johan Budi. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Rencana Johan Budi itu telah dibenarkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, Hasto belum mau merinci alasan Johan Budi nyaleg dan dapil yang akan diwakili Johan Budi.
Hasto mengatakan, pengumuman resmi akan disampaikan saat pendaftaran caleg di KPU di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Selain menjadi jubir kepresidenan, Johan Budi sempat menjadi jubir KPK pada 2014 dan Plt pimpinan KPK pada awal 2015.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang dihimpun kumparan, Johan maju dari salah satu dapil di Jawa Timur. Sementara salah satu syarat menjadi caleg adalah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik, dalam hal ini PDIP.
PDIP memang akan mendaftarkan caleg di KPU hari ini yang juga hari terakhir pendaftaran. Sejumlah pengurus termasuk Hasto akan mendaftarkan berkas ke KPU.