news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

JK soal Para WNI di Paradise Papers: Namanya Pengusaha, Banyak Akalnya

7 November 2017 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Kalla (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) dalam laporan bernama 'Paradise Papers', mengungkap dokumen keuangan di negara-negara bebas pajak milik para pesohor dunia, mulai dari tokoh politik kalangan elite.
ADVERTISEMENT
Lebih dari 380 orang wartawan dari 67 negara terlibat dalam perilisan 'Paradise Papers' yang menghabiskan waktu hingga satu tahun ini. Beberapa nama WNI tertulis dalam 'Paradise Papers' yakni Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat ada dua hal yang biasanya menjadi alasan bagi seseorang untuk membuat perusahaan di luar negeri.
"Motif pertama, tentu ingin menghindari pajak. Motif kedua, ingin memudahkan bisnis itu mendapat akses ke luar dan ke dalam negeri," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Menurut JK sah saja jika WNI selaku pelaku bisnis melakukan investasi di luar negeri. Asalkan, WNI tersebut tak lari dari tanggung jawabnya membayar pajak.
ADVERTISEMENT
"Jadi orang bikin itu supaya mendapat kredit dari luar negeri kemudian dipakai di dalam negeri. Itu juga positif, tidak semua negatif. Ada juga positifnya orang itu memakai akses modal dari luar ke dalam," papar JK.
"Yang negatifnya, kalau uang disembunyikan di situ untuk tidak membayar pajak itu negatif. Ya namanya pengusaha kan banyak akalnya kan. (Boleh bisnis) asalkan tetap bayar pajak," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Tommy dan Mamiek Soeharto --yang merupakan anak dari penguasa Orde Baru, Soeharto-- disebut memiliki investasi di 'surga pajak' tersebut. Sedangkan bekas menantu Soeharto, Prabowo, disebut memiliki perusahaan di sana.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menyatakan akan menindak tegas WNI yang terbukti menyembunyikan kekayaannya agar terhindar dari kewajiban pajak. Menurutnya hal terebut merupakan tindak penggelapan dan pencucian uang atau illicit financing.
ADVERTISEMENT