JK soal Penyebab Suap Grup Lippo: Gaji Tak Cukup, Ongkos Politik Mahal

16 Oktober 2018 16:47 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/10/2018). (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/10/2018). (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wapres Jusuf Kalla mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hassanah yang diduga terlibat praktik suap izin proyek. JK menyebut, ada beberapa alasan orang menyuap, salah satunya adalah agar pengusaha bisa mengantongi izin dari pemerintah dengan cepat.
ADVERTISEMENT
"Itu akibat antara lain ingin hidup lebih baik, gaji yang tidak cukup, juga ongkos politik yang mahal. Orang ingin cepat minta izin, karena itu, orang sogok itu agar cepat keluar izinnya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
Untuk itu, ia berharap mekanisme pengajuan izin bisa diperbaiki untuk mencegah praktik korupsi, salah satunya melalui pengajuan izin berbasis online. Selain perizinan, JK menilai faktor biaya politik yang mahal juga mempengaruhi seseorang untuk korupsi atau menerima suap.
"Sekarang sudah diturunkan (biaya politik), dengan kampanye tidak boleh besar-besaran, baliho dipasang oleh KPU, kampanye diatur itu semua mengefisienkan calon. Namanya persaingan ingin selalu lebih baik lebih tinggi jadi biaya mahal," jelas JK.
Neneng Hassanah, Bupati Kabupaten Bekasi. (Foto: Lutfan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Neneng Hassanah, Bupati Kabupaten Bekasi. (Foto: Lutfan/kumparan)
Sebelumnya Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap pengurusan izin pembangunan superblok Meikarta milik Lippo Group seluas 774 hektare di Cikarang.
ADVERTISEMENT
Neneng menjadi tersangka bersama dengan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor, serta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi Dewi Trisnawati.
Neneng bersama pejabat-pejabat Pemkab Bekasi itu diduga menerima suap sebanyak Rp 7 miliar, dari komitmen pemberian senilai Rp 13 miliar. Sementara pemberi suap adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra; serta pegawai Lippo Group bernama Henry. Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.