JK soal PNS Kerja di Rumah: Belum Saatnya, di Kantor Saja Tak Disiplin

13 Agustus 2019 15:51 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga layaknya perusahaan rintisan/startup, yang memungkinkan PNS dapat bekerja dari rumah.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana tersebut bisa saja direalisasi, namun tidak untuk saat ini. Ia mengatakan, saat ini saja dengan adanya aturan absen di kantor, masih ada PNS yang tak disiplin.
"Kalau kita bicara sekarang ya belumlah. Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin, apalagi tidak hadir? Nanti kosong kantor bagaimana tuh orang menghadap? Kalau ada yang mau urusan kalau tiba-tiba 'ah saya di rumah saja' semua begitu, termasuk wapres," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
JK mengakui ada beberapa jabatan yang memungkinkan pegawainya untuk bekerja di rumah, seperti mereka yang bekerja di bidang perencanaan atau yang sistem kerjanya seperti perusahaan rintisan (start up). Meski demikian, untuk instansi pemerintah, JK menilai belum saatnya diterapkan sistem seperti itu.
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan, engineering, atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya, di garasi saja, kayak Microsoft pada awalnya. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah merancang sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga‎ agar bisa seperti startup atau perusahaan rintisan.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak gimana," katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8).