JK soal Tarif Cukai Rokok Tak Naik: Demi Stabilitas Jelang Pemilu

6 November 2018 21:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (Foto:  Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan untuk tak menaikkan cukai rokok di tahun 2019. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas jelang Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Hampir semua dapat dikatakan bahwa menjelang pemilu kita harus menjaga stabilitas. Karena itu hampir boleh dibilang, pemerintah tidak pernah menaikkan, pemerintah siapa saja ya, pemerintah hampir tidak menaikkan sesuatu enam bulan sebelum pemilu," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (6/11).
JK mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok tersebut sebenarnya tidak hanya untuk rokok saja melainkan hal lain seperti BBM hingga tarif listrik. Ia menyebut, langkah ini juga pernah dilakukan pemerintah sebelumnya, sebelum pemerintah Jokowi-JK.
"BBM tidak naik, listrik tidak naik, pajak tidak naik, biasanya enam bulan sebelum pemilu ndak ada itu pergerakan, demi stabilitas supaya jangan ribut masyarakat," kata JK.
Diketahui pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di 2019. Tak hanya itu, rencana penyederhanaan atau simplifikasi layer cukai rokok juga ditunda.
ADVERTISEMENT
Artinya, tarif cukai rokok tahun depan (2019) akan sama seperti tahun ini, yakni sebesar rata-rata 10,04 persen.
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun mendatang. Padahal, target penerimaan di tahun depan terus meningkat dibandingkan tahun ini.