JK Soroti 3 Perubahan di Era Reformasi: Kebebasan Pers hingga Otda

4 Mei 2018 12:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Kalla di Apel Kasatwil 2018. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla di Apel Kasatwil 2018. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tahun ini, Indonesia akan memperingati 20 tahun peristiwa reformasi. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, ada tiga perubahan pokok yang terjadi di Indonesia sejak peralihan era Orde Baru ke Reformasi.
ADVERTISEMENT
"Pemerintahan lebih demokratis, pemerintahan lebih otonomi, sistem politik kita sangat otonom, dan juga kebebasan pers," kata JK di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).
Meski demikian, JK mengatakan, sistem yang kini dianut Indonesia bukanlah sistem yang sempurna. Hanya saja, dibandingkan dengan sistem pemerintahan yang lain, sistem ini yang paling sedikit kekurangannya.
"Demokrasi itu bukan suatu sistem yang terbaik tapi (ini sistem) yang paling sedikit kekurangannya. karena demokrasi sudah banyak masalah," terang JK.
JK lalu menyinggung soal sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, namun justru memilih presiden yang kebijakannya tak demokratis. Hal itu, kata dia, berpotensi menimbulkan masalah di negara tersebut.
Mengenang Reformasi '98 (Foto: Dok. Muhammad Firman Hidayatullah)
zoom-in-whitePerbesar
Mengenang Reformasi '98 (Foto: Dok. Muhammad Firman Hidayatullah)
Hanya saja, dalam pidatonya, JK tak merinci negara mana yang ia maksud.
ADVERTISEMENT
"Negara paling merasa demokratis ternyata memilih presidennya yang tidak demokratis. Contohnya, kadang tidak disadari demokrasi juga bisa menyebabkan masalah-masalah," jelas JK.
JK lalu menjelaskan soal sistem demokrasi yang dianut di Indonesia. Menurut dia, saat ini, masyarakat dapat dengan bebas menyampaikan aspirasinya tanpa perlu khawatir akan dibubarkan dan ditertibkan.
"Ada ketua MK yang selalu tentu jaga UU kita. Juga otonomi daerah yang menimbulkan bahwa otonomi daerah itu juga tentu berpengaruh pada sistem pemerintahan dan juga kepolisian," jelasnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan WIPO Award (Foto: Dok. Setwapres)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan WIPO Award (Foto: Dok. Setwapres)