JK Usul Kementerian LHK Buat Daftar Daerah Terkotor se-Indonesia

14 Januari 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi sambutan dalam acara  Penghargaan Adipura ke Kepala Daerah. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi sambutan dalam acara Penghargaan Adipura ke Kepala Daerah. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wapres Jusuf Kalla mengusulkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuat daftar peringkat daerah terkotor se-Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutannya di acara penganugerahan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (14/1).
ADVERTISEMENT
"Tadi disampaikan, (sebaiknya juga) diperlihatkan daftar (daerah) paling tidak bersih, yang palilng kotor. Saya bilang, nanti (itu seharusnya) diumumkan," kata JK di hadapan menteri LHK Siti Nurbaya dan para kepala daerah, di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (14/1).
Ia berharap, daftar daerah terkotor itu bisa menjadi motivasi bagi daerah agar segera membenahi sistem pengelolaan kebersihan lingkungan. Apalagi, sebelumnya daftar kota terkotor tersebut sempat dibuat oleh KLHK di tahun 2006 silam.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) beri Penghargaan Adipura Kencana ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan). (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) beri Penghargaan Adipura Kencana ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan). (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
"Ini sebagai stimulan dan ternyata (dulu) setelah diumumkan, dia (daerah) tersebut kerja keras dan mendapat penghargaan kemudian. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu, karena kalau tak ada rasa malu, mereka membiarkan saja, menyalahkan orang lain," jelas JK.
ADVERTISEMENT
Selain itu, JK juga mengusulkan agar para kepala daerah membuat peraturan yang mengatur setiap warganya bertanggungjawa atas selokan di depan rumah. Jika aturan ini berjalan, maka akan ada sekitar 2 juta warga yang menjadi 'petugas kebersihan' untuk selokan rumahnya sendiri.
"Salah satu yang saya sarankan selalu, walaupun belum banyak dijalankan, yaitu bagaimana setiap penduduk punya rumah, bertanggungjawab kebersihan selokan di depan rumahnya. Tiap minggu, harus perbaiki selokan rumahnya," kata JK.
"Itu berarti kalau dilakukan di Jakarta, tiba-tiba ada 2 juta petugas kebersihan. Bupati, wali kota ini kalau diterapkan, bikin perda, bahwa semua selokan di depan rumah, yang tanggung jawab yang punya rumah," kata JK di depan para kepala daerah.