JK Yakin Kepulangan Rizieq Tak Ancam Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf

23 Oktober 2018 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab. (Foto: AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab. (Foto: AFP)
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, berharap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab kembali ke Indonesia sebelum Pilpres 2019. Jika tetap tak kembali, Prabowo berniat menjemputnya langsung.
ADVERTISEMENT
Kubu Prabowo menganggap Rizieq berperan penting dalam proses pemenangan Pilpres. Sebab, Rizieq dinilai memiliki basis massa yang besar.
Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mengatakan, rencana kepulangan Rizieq tak akan mempengaruhi elektabilitas Jokowi-Ma'ruf.
"Itu terserah beliau (Prabowo jemput Rizieq). Saya kira tidak (menggerus elektabilitas Jokowi)" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Sebelumnya, Rizieq menyebut, dukungan terhadap Prabowo-Sandi dalam forum Ijtima Ulama tak main-main. Rizieq menegaskan, para ulama akan bekerja keras demi memenangkan Prabowo-Sandi, seperti tertuang dalam pakta integritas Ijtima Ulama.
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat pertemuan dengan masyarakat Indonesia di Kedubes Belgia (Foto: Dok, Jeri Setwapres)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat pertemuan dengan masyarakat Indonesia di Kedubes Belgia (Foto: Dok, Jeri Setwapres)
JK pun menganggap Rizieq akan sulit berlawanan dengan Jokowi. Sebab, cawapres Jokowi, yakni Ma'ruf, juga berasal dari kalangan ulama.
ADVERTISEMENT
"Jangan lupa, Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf, sedangkan gerakan yang dipimpin oleh Habib Rizieq itu namanya gerakan membela fatwa majelis ulama. Lho, yang taken ini Pak Ma'ruf Amin, bagaimana berlawanan? 'kan, sulit, 'kan," kata JK.
Sampai sekarang, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dia sempat dilarang keluar Arab Saudi saat hendak menuju Malaysia untuk menyelesaikan studi doktoralnya.
Adapun, kepergian Rizieq ke Arab Saudi bersamaan dengan pemanggilannya sebagai tersangka dugaan kasus pornografi yang diduga melibatkan seorang wanita bernama Firza Husein. Meski begitu, Polda Metro Jaya sudah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk kasus tersebut sejak Juni 2018.