Johanes Kotjo: Eni Saragih Minta USD 3 Juta untuk Idrus Marham

19 Februari 2019 20:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo menjadi saksi di Sidang kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial, Idrus Marham di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo menjadi saksi di Sidang kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial, Idrus Marham di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, mengakui pernah dimintai uang sebesar USD 3 Juta oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu, kata Kotjo, disampaikan Eni melalui pesan WhatsApp (WA). Kotjo mengatakan, berdasarkan penuturan Eni, uang itu untuk kebutuhan eks Menteri Sosial Idrus Marham.
"Waktu itu dia WA permintaan uang (USD) 3 juta. Di situ disebut Bang Idrus butuh 3 juta. Saya bilang ketemu saja di darat," kata Kotjo saat bersaksi di sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Kotjo, pertemuan itu tidak terjadi. Namun ia mengaku pernah dimintai Eni uang dalam jumlah lain senilai Rp 10 miliar.
Permintaan itu pun, kata Kotjo, diketahui oleh Idrus. Bahkan Idrus pernah menemuinya dan meminta agar ia membantu Eni.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (tengah), di Sidang kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Hal itu terungkap dalam keterangan Kotjo di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK.
ADVERTISEMENT
"Terkait pemberian uang Rp 2 miliar. Eni bilang, 'Pak Kotjo saya dikontak Bang Idrus'. Sabar bu harus diatur. Eni menjawab, 'saya pusing Bang Idrus telepon terus'. Enggak apa-apa, sabar saja?'. Sabar apa karena desakan?" tanya jaksa ke Kotjo.
"Kalau enggak salah dia minta Rp 10 miliar. Saya enggak kasih dan tidak jawab. Bu Eni selalu pakai (nama) Bang Idrus," jawab Kotjo.
Keterangan Kotjo itu sesuai dengan pernyataan Eni dalam sidang sebelumnya.
Menurut Eni, uang itu sebesar USD 3 juta itu untuk keperluan Idrus yang ingin menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Uang itu disebut akan dipakai sebagai dana konsolidasi bersama para kader-kader Golkar.
Eni Maulani Saragih usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun menurut Eni permintaan uang itu batal terlaksana. Sebab situasi politik di dalam Partai Golkar berubah.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, arah dukungan untuk ketua umum tidak lagi kepada Idrus, melainkan kepada Airlangga Hartarto yang kemudian terpilih secara aklamasi.
"Jadi permintaan saya yang USD 3 juta itu tidak jadi. Saya bilang, 'Pak (Kotjo), sorry ini kayaknya apa yang disampikan di WA tak jadi, karena ternyata politik berubah. Semua mengkondisikan untuk Pak Airlangga jadi ketum dan itu sudah ada persetujuan dari presiden," kata Eni, seraya menirukan ucapan dia kepada Kotjo.
Selain permintaan uang itu, ada juga permintaan USD 400 ribu kepada Kotjo atas perintah Idrus. Menurut Eni, peruntukan uang sama untuk kepentingan Idrus, akan tetapi permintaan itu kembali dibatalkan.
Di kasus ini, Idrus didakwa bersama-sama dengan Eni menerima suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo. Mantan Sekjen Partai Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar.
ADVERTISEMENT
Suap diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.