Johanes Kotjo: Sofyan Basir Minta Saya Kerjakan Proyek di Luar Jawa

19 Februari 2019 19:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo menjadi saksi di Sidang kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial, Idrus Marham di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo menjadi saksi di Sidang kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial, Idrus Marham di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, mengaku disarankan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir untuk mengerjakan proyek PLN yang berada di luar Jawa.
ADVERTISEMENT
Menurut Kotjo, saat itu Sofyan menyampaikan hal itu dalam pertemuan di Hotel Mulia, Jakarta. Hal itu ia katakan saat bersaksi di sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham.
"Pak Sofyan Basir bilang aku yang di luar Jawa saja," kata Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/2).
Awalnya, Kotjo menyampaikan dia pernah menemui Sofyan di Kantor PLN untuk menyampaikan keinginannya mengerjakan proyek pembangkit listrik. Namun saat itu belum ada nama proyek PLTU Riau-1.
Dalam pertemuan itu hadir investor dari China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso.
"Jadi saya diterima. Saya utarakan keinginan kita untuk ikut berpartisipasi yang disambut dengan 'oke'. Dan detailnya dipersilahkan membicarakan dengan Pak Iwan Supangkat," kata Kotjo.
ADVERTISEMENT
Setelah pertemuan itu, Kotjo mengaku sering bertemu dengan Sofyan Basir membicarakan proyek di PLN, salah satu pertemuan yakni di Hotel Mulia, Jakarta.
"Kalau yang di Hotel Mulia, kalau enggak salah (Pak Sofyan bilang), 'sudah kamu yang di luar Jawa saja'," ujar Kotjo seraya menirukan ucapan Sofyan
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjadi saksi terkait kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di KPK, Jakarta, Jumat (20/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pada akhirnya, Kotjo mengatakan PLN menunjuk langsung Blackgold bersama CHEC sebagai anggota konsorsium PLTU Riau-1.
Berdasarkan keterangan yang ia dapat dari Iwan, dasar penunjukan langsung itu sesuai Keppres yang menyebut apabila 51 persen saham dikuasai PLN atau anak usahanya maka tidak perlu tender.
Sementara berdasarkan keterangan Sofyan di sidang sebelumnya, dasar penunjukan itu bukan Keppres melainkan PP Nomor 4 tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Kotjo mengaku sebenarnya ingin mengikuti proyek PLN yang melalui lelang, bukan penunjukan langsung.
"Tapi Pak Sofyan menolak, 'enggak usah deh, kamu yang 51 persen saja'," kata Kotjo yang kembali menirukan ucapan Sofyan.
Dalam kasus ini, Idrus didakwa bersama-sama dengan Eni menerima suap dari Kotjo. Mantan Sekjen Partai Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar.
Suap diduga diberikan agar Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.