John Paul Ivan Laporkan Pribuminews soal Lagu #2019GantiPresiden

22 Mei 2018 13:22 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
John Paul Ivan (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
John Paul Ivan (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan gitaris Boomerang, John Paul Ivan, melaporkan Pemimpin Redaksi Pribuminews ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait berita yang menyebut dirinya pencipta lagu #2019GantiPresiden.
ADVERTISEMENT
“Saya datang ke sini melaporkan masalah fitnah sama pencatutan nama saya. Tadi mungkin teman-teman sudah melihat berita yang sudah beredar tanggal 19 (Mei) melalui media online di media pribuminews.co.id memberitakan bahwa di situ saya menciptakan sebuah karya cipta lagu. Tapi ternyata itu bukan, berita bohong itu ya, fitnah,” ujar Ivan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
John Paul Ivan menegaskan, sama sekali tidak terlibat dalam lagu yang sarat pesan politik itu. Dia juga menilai lagu tersebut tidak memiliki integritas.
“Itu lagu yang tidak ada integritasnya. Kami sebagai seniman itu dalam sebuah lagu memberikan message, kami punya tanggung jawab moral. Tidak bisa seenaknya sendiri kami nulis gitu saja. Isinya sembarangan begitu,” ujar pria gondrong ini.
John Paul Ivan (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
John Paul Ivan (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Dalam laporannya tersebut ia membawa barang bukti berupa tangkapan layar dari pemberitaan media tersebut. “Banyak, ya banyak, kan capture-capture (berita) itu banyak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Laporan Ivan diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim tertanggal 22 Mei 2018. Dengan perkara dugaan pencemaran nama baik.
Lagu #2019GantiPresiden dimaksud diciptakan oleh salah satu relawan bernama John Sang Alang. Namun, diplesetkan seolah diciptakan oleh John Paul Ivan.
"Itu dari relawan, diciptakan sekitar dua pekan lalu. Dia ciptain lagu itu koordinasi sama Ibu Neno Warisman," kata inisiator #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera kepada kumparan, Minggu (20/1).