John Paul Ivan Sambangi Dewan Pers soal Lagu #2019GantiPresiden

6 Juni 2018 16:57 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jhon Paul Ivan di Dewan Pers (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jhon Paul Ivan di Dewan Pers (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
Musisi John Paul Ivan menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mantan gitaris grup musik Boomerang itu datang memenuhi undangan Dewan Pers yang ingin memediasi soal pemberitaan pribuminews.co.id terkait lagu #2019GantiPresiden.
ADVERTISEMENT
John Paul mengaku datang ke Kantor Dewan Pers, selain memenuhi undangan, juga untuk menanyakan status media yang sudah dia laporkan ke Bareskrim Polri itu.
"Ini mengklarifikasi status portal berita itu apakah termasuk dalam Dewan Pers atau bukan. Soalnya pemberitaanya sudah melanggar kode etik jurnalistik. Terus kami juga mengklarifikasi pembenaranya jangan sampai berita bohong itu dibiarkan," ujar John di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).
Di kantor Dewan Pers, John Paul sempat berbincang dengan pengurus organisasi independen yang antara lain bertugas mengeluarkan sertifikasi media pers itu. Mereka kemudian menjadwalkan pertemuan kembali selepas libur Idul Fitri 2018. Pertemuan ulang itu dijadwalkan karena perwakilan Pribuminews tidak hadir.
"Ini pertemuan kita yang pertama tadi kita memberikan klarifikasi penilaian dari pihak kita terhadap berita yang di berita pribuminews.co.id namun sayangnya pihak pribuminews tidak hadir," ujar Ade Wahyudin dari Tim Advokasi Perlindungan Pekerja Seni yang mendampingi John.
ADVERTISEMENT
Ade mengatakan, jika perwakilan Pribuminews kembali tidak hadir dalam panggilan kedua untuk mediasi, Dewan Pers akan mengeluarkan penilaian untuk media itu. Namun tidak disebutkan kemungkinan sanksi untuk media tersebut.
John Paul Ivan melaporkan Pribuminews ke Bareskrim Polri karena menayangkan berita soal lagu 2019 Ganti Presiden. Laman media online itu menuliskan lagu bernuansa politik itu diciptakan John Paul. Sedangkan musisi itu merasa tidak pernah membuat lagu itu. Pemberitaan itu dianggapnya sebagai bentuk fitnah.
Laporan Ivan diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim tertanggal 22 Mei 2018. Dengan perkara dugaan pencemaran nama baik.
Lagu #2019GantiPresiden dimaksud diciptakan oleh salah satu relawan bernama John Sang Alang. Namun, dipelesetkan seolah diciptakan oleh John Paul Ivan.
"Itu dari relawan, diciptakan sekitar dua pekan lalu. Dia ciptain lagu itu koordinasi sama Ibu Neno Warisman," kata inisiator #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera kepada kumparan, Minggu (20/1).
ADVERTISEMENT