Jokowi: 23 Lembaga Telah Dibubarkan Agar Tak Berbelit-belit

30 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres no urut 01, Joko Widodo saat mengikuti Debat Ke IV Pilpres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu, (30/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Capres no urut 01, Joko Widodo saat mengikuti Debat Ke IV Pilpres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu, (30/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 01 Jokowi mengaku selama 4,5 tahun pemerintahannya telah membubarkan 23 lembaga. Menurutnya, hal ini adalah upaya perampingan dan membuat pemerintahan menjadi tak berbelit-belit.
ADVERTISEMENT
"Penyederhanaan dan penajaman kelembagaan tidak perlu banyak-banyak lembaga kita ini. Di dalam pemerintahan 4,5 tahun ini telah kami bubarkan 23 lembaga yang ada, agar lebih ramping, lebih lincah, gampang memutuskan dan tidak berbelit-belit," jelas Jokowi saat debat keempat Pilpres 2019, Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3).
Jokowi mengatakan, tak menutup kemungkinan akan membubarkan kembali lembaga pemerintahan, khususnya lembaga-lembaga yang menghambat proses pelayanan.
"Tadi saya sampaikan 23 (lembaga), kalau perlu itu ditambah kalau ada lembaga-lembaga yang menghambat dan membuat pelayanan kita jadi bertele-tele. Saya rasa pemerintah ke depan seperti itu," ungkapnya.
Suasana pelayanan publik pemerintah Kota Bekasi dalam pembuatan e-KTP disalah satu pusat perbelanjaan di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (27/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jokowi menjelaskan demi mendukung pelayanan yang tak bertele-tele perlu adanya peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan pengembangan pelayanan yang berbasis elektronik.
ADVERTISEMENT
"Diperlukan peningkatan kualitas aparatur ASN kita sehingga mereka semuanya melayani dengan cepat, semua pelayanan berbasis elektronik," katanya.
Terakhir, Jokowi menjelaskan pentingnya reformasi birokrasi demi merampingkan birokrasi di Indonesia.
"Dan kita melakukan yang namanya reformasi tata kelola, manajemen semuanya harus disimpelkan, disederhanakan, tidak bertele-tele, lembaga-lembaga yang tidak perlu (akan) dibubarkan," pungkasnya.