Jokowi Bantah Satgas Novel karena Debat: Rekomendasi Komnas HAM

14 Januari 2019 10:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi di Deklarasi Alumni UI untuk Jokowi-Amin di GBK (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Deklarasi Alumni UI untuk Jokowi-Amin di GBK (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo membantah pembentukan satgas khusus kasus Novel Baswedan merupakan salah satu strateginya untuk menghadapi debat Pilpres 2019. Meski kebijakan itu dikeluarkan jelang debat, namun Jokowi menyebut pembentukan satgas itu bukan merupakan rekomendasi dari timnya.
ADVERTISEMENT
"Ini kan rekomendasi bukan dari kita, itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar, kalau seingat saya di pertengahan Desember, 21 Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/1).
Jokowi menuturkan, Komnas HAM sebelumnya telah meminta agar Polri segera membentuk tim investigasi atau tim gabungan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim tersebut, terdiri dari beberapa organisasi seperti KPK, Polri, serta para pakar.
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan )
"Urusan saya hanya mengawasi, memonitor, mengawasi agar masalah itu segera selesai. Ini kan memang harus ada bukti-bukti yang komplit. Saya itu bagian ngawasin sama ngejar-ngejar saja. Harus selesai, harus selesai, cepat selesai, itu saja tugas saya," tegasnya.
Satgas kasus Novel tersebut resmi dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satgas khusus itu dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.
ADVERTISEMENT
Satgas ini terdiri dari 65 personel yang terdiri dari anggota Polri, tim penyidik KPK, serta para peneliti sebagai tim pakar. Keputusa pembentukan satgas ini dituangkan dalam SK Kapolri nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.