Jokowi Didesak Tetapkan Karhutla Riau Jadi Bencana Nasional

15 September 2019 10:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah massa aksi solidaritas korban kabut asap Riau memakai masker di CFD Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah massa aksi solidaritas korban kabut asap Riau memakai masker di CFD Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Kami Akan Mati (AKM) berunjuk rasa di CFD, Bundaran HI. Mereka mendesak Presiden Jokowi menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Riau menjadi bencana nasional.
ADVERTISEMENT
“Mendesak pemerintah pusat agar persoalan asap Riau menjadi bencana nasional,” kata Koordinator aksi Fajar Mubarok di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/9).
Masyarakat Riau dan mahasiswa Riau gelar aksi solidaritas korban kabut asap Riau di CFD Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Fajar mengatakan, persoalan Karhutla di Riau hampir terjadi setiap tahun. Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dinggap gagal mencegah Karhutla.
Menurut Fajar, pelaku Karhutla di Riau bukan hanya perseorangan, melainkan juga melibatkan perusahaan. Namun, aparat penegak hukum dinilai kurang tegas.
Sejumlah warga ikut menandatangani petisi keprihatinan peristiwa kabut asap di Riau. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Meminta Presiden Jokowi dan pemerintah daerah maupun pusat untuk mengatasi persoalan-persoalan asap di Riau yang terjadi sudah bertahun-tahun,” ujar Fajar.
“Meminta transparansi hukum terkait korporasi yang telah ditetapkan oleh kepolisian dan terbukti membakar lahan, meminta masyarakat Indonesia dan pemerintah peduli bencana yang kami alami,” sambungnya.
Sejumlah warga yang hadir saat CFD turut menandatangani petisi pada aksi keprihatinan peristiwa kabut asap di Riau. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Peserta aksi tersebut berasal dari kalangan mahasiswa, masyarakat hingga warga Riau yang berada di Jakarta. Dalam aksi tersebut mereka juga menyampaikan 6 poin petisi desakan ke pemerintah menetapkan Karhutla Riau jadi bencana nasional.
ADVERTISEMENT
Berikut 6 poin petisi tersebut;
1) Menetapkan kejadian kabut asap di Provinsi Riau sebagai bencana nasional;
2) Segera mengerahkan lembaga, tenaga, dan sumberdaya yang mungkin, baik yang dibawah kendali nasional maupun dengan meminta bantuan internasional untuk upaya memadamkan karhutla;
3) Mengusut penyebab dan para pihak yang telah menimbulkan bencana kabut asap di Provinsi Riau dan membawa permasalahannya ke pengadilan;
4) Menetapkan kebijakan mitigasi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan publik dan menangani dengan sebaik2nya permasalahan sosial ekonomi yang muncul;
5) Menunjuk suatu tim kebijakan yang didukung tim kerja kerja pada tingkat nasional untuk mencari jalan keluar dari permasalahan bencana kabut asap secara kebijakan dan operasional, baik di Provinsi Riau maupun daerah lainnya;
ADVERTISEMENT
6) Mengajukan RUU yang baru dan merevisi segala ketentuan perundangan yang dianggap perlu untuk mencegah terjadinya karhutla.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau kini kian meluas. Asap tebal pun telah menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau. Polisi menyebut saat ini tercatat ada 257 titik api.
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menyebutkan Provinsi Riau menjadi daerah yang mengalami kebakaran gambut terbesar pada 2019.
Sejumlah warga ikut menandatangani petisi keprihatinan peristiwa kabut asap di Riau. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Lahan gambut yang terbakar itu sangat besar mencapai lebih dari 80 ribu hektare. Lahan gambut yang terluas terbakarnya, itu ada di Riau, mencapai 40 ribu hektare," kata Doni saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/9).
Berdasarkan data dari BNPB, dari total 49.266 ribu hektare luas lahan di Riau yang mengalami kebakaran, sebanyak 40.553 hektare di antaranya adalah lahan gambut sementara sisanya lahan mineral.
ADVERTISEMENT